mediaistana.com. Maluku – ASN memiliki tugas melayani masyarakat, ASN bertanggungjawab memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional kepada masyarakat. Sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing Instansi. ASN harus memahami kebutuhan masyarakat dan memberikan pelayanan yang memenuhi harapan dan kepuasan masyarakat.
Namun hal ini sudah mulai tergerus pelan-pelan dilingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hampir disemua Bagian, Kantor, Badan, dan Dinas, masih ditemui ada oknum-oknum ASN ketika tamu masuk ruangan mereka, ditampilkan wajah yang tidak menyenangkan. Kecuali jika tamu yang datang berkunjung, dan orang tersebut dikenalnya maka mereka akan tersenyum dan menyapa secara baik-baik. Akan tetapi jika tamu itu yang kurang dikenalnya memperlihatkan wajah yang tegang dengam tatapan tajam.
Beberapa warga menyesalkan tindakan tersebut, jangankan masyarakat, wartawan juga dilibas habis oleh tingkah laku mereka (oknum ASN) Hal ini terkesan luar biasa. Kejadian seperti ini hampir setiap hari terjadi di Bagian, Kantor, Badan dan Dinas di Lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dan apakah ini disebut pelayanan prima, sangat miris sekali. Sehingga masyarakat ketika meminta pelayanan saja hampir-hampir tidak bisa karena sikap yang diperlihatkan kurang baik.
Akhirnya hal ini terjadi di Kantor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar menimpa seorang wartawan media Indonesia 24 Simon Wermasubun, perwakilan Maluku. Ketika melakukan tugas jurnalis di Kantor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) , Senin (14/07/2025). Simon mengakui telah mendapatkan perlakuan yang tidak beretika dari bendahara Inspektorat Daerah KKT, J. Ijanleba. Juliana menyampaikan dengan sengaja nada keras dan tidak sopan yang tujuannya untuk menghalangi tugas peliputan jurnalis.
“Jangan kamu ke kantor Inspektorat lagi, karena Bapak Inspektur marah-marah, cukup diluar saja,”kata Juliana.
Hal ini membuat Simon sangat kecewa, karena selama ini selalu datang ke kantor Inspektorat untuk konfirmasi terkait laporan pemeriksaan sejumlah Desa. Yang diduga mengalami persoalan, yang harus ditelusuri karena dugaan persoalan yang dapat mengorbankan masyarakat dan desa. Untuk itu perlu adanya pengawasan dari Wartawan. Agar dapat menginformasikan melalui berita-berita online untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar khususnya.
“Saya datang bukan untuk meminta sesuatu, melainkan untuk mengkonfirmasi perkembangan pemeriksaan tiga desa yakni Desa Waturu, Labobar dan Tutukembong, sampai sekarang belum ada kejelasannya,” ungkap Simon Wermasubun dengan tegas.
Sikap yang diperlihatkan oleh bendahara Inspektorat Daerah dapat menimbulkan kesalapahaman antara Kepala Inspektorat dan wartawan, karena diduga hal ini sengaja mengadu domba kedua belah pihak. Apalagi bendahara seirang wanita seharusnya memperlihatkan sikap lemah lembut dan bukan sikap jagoan. Seakan-akan menganggap dirinya sejajar dengan pimpinan. Dan koq pegawai biasa bertingkah seperti pimpinan.
Sehingga diminta kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar yang adalah Srikadi Bumi Duan Lolat dr. Juliana Ch. Ratuanak agar menindaklanjuti persoalan dimaksud agar oknum-oknum ASN dapat merubah sikapnya yang diduga sok jadi pejabat-pejabat kecil di sejumlah OPD, serta dibeberapa instansi pelayanan masyarakat di Lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Jika dibiarkan akan bertambah buruk bagi pelayanan ASN di Birokrasi Bumi Duan Lolat tercinta ini. (simon-maluku)