Warga Dukuh Sembung RT 03/RW 06 Desa Senden, Kecamatan Sambi, Boyolali mengamankan pelaku pencurian, Senin (6/10) sekira pukul 01.30.
Kapolsek Sambi AKP Maryanto mengungkapkan, peristiwa bermula saat warga Desa Nepen, Kecamatan Teras, Boyolali melihat 2 orang mencurigakan di perempatan Dukuh Sembung.
Melihat gerak-gerik mencurigakan, dua orang tersebut diamankan warga untuk diinterogasi.
Mereka adalah Oki Wahyu Prajogo, 25, warga Kelurahan Purwoningratan, Jebres, Solo dan Jamaludin, 19, warga Nusukan, Banjarsari, Solo.
Kepada warga mereka mengaku telah melakukan pencurian di salah satu rumah di Dukuh Sembung yang tak lain rumah miliki Damiyanto, 46.
Warga kemudian menghubungi Polsek Sambi.
Korban tidak sadar rumahnya disatroni maling karena masih tidur,” ujar kapolsek Sambi.
Hasil pemeriksaan polisi, Oki dan Jamaludin mencuri satu unit HP, charger, serta uang tunai Rp697 ribu.
Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah,” bebernya.
Selain barang bukti hasil curian, polisi mengamankan 1 buah tas pinggang.