Media Istana. Com – Palu, 15 Oktober 2025 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk membahas penyerahan dokumen Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika.
Rencana audiensi tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 100.2.3.3/42/Ro. Pem Otda yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, atas nama Gubernur Sulawesi Tengah.
Audiensi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Jakarta.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD Provinsi Sulteng, Pemerintah Kabupaten Banggai, DPRD Kabupaten Banggai, serta Forum Pemekaran DOB Kabupaten Tompotika akan hadir dalam pertemuan tersebut.
> “Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan audiensi sekaligus penyerahan dokumen DOB Kabupaten Tompotika,” tulis Novalina dalam surat tersebut.
Pemprov Sulteng berharap audiensi ini dapat menjadi langkah konkret dalam proses administrasi pembentukan DOB Tompotika sebagai upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tengah bagian timur.
Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Bupati Banggai, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, dan Tim Forum Pemekaran DOB Kabupaten Tompotika.
( AS)