Media Istana.com |Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya menyasar perbaikan gizi anak dan ibu, tetapi juga membuka lapangan kerja baru. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) merekrut tenaga kerja lokal untuk mengisi berbagai posisi di satuan pelaksana program dengan kisaran gaji bervariasi.
Posisi tertinggi, Koordinator Program, memperoleh gaji bulanan antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. Sementara Kepala Dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperoleh sekitar Rp 6,4 juta per bulan.
“Besaran gaji mengacu pada Upah Minimum Regional masing-masing daerah,” demikian penjelasan dari pihak pengelola program, akhir pekan lalu.
Selain dua posisi itu, Ahli Gizi dibayar Rp 3,5 juta hingga Rp 6 juta. Adapun Tenaga Lapangan memperoleh gaji mulai dari Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta per bulan.
Seluruh karyawan dalam program ini juga mendapat manfaat perlindungan sosial. Pemerintah menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka tanpa pemotongan dari gaji pokok.
Program MBG, yang dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, secara resmi beroperasi serentak sejak 6 Januari 2025. Sasaran utamanya adalah anak di bawah lima tahun, siswa semua jenjang, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Kehadiran MBG diharapkan tidak hanya menekan angka stunting, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung melalui penyerapan tenaga kerja di akar rumput.