Media Istana .com.Banyuwangi – Tidak adanya ketransparanan terkait penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Nastain mempertanyakan hasil sewa TKD yang merupakan Pendapatan Asli Desa (Pades) kepada Arifin selaku Kepala Desa Kalirejo.
Menurut Nastain sebagai Ketua BPD Kalirejo saat ditemui awak Media Istana dikediamannya menyampaikan, bahwa Arifin sebagai Kepala Desa Kalirejo kurang transparan mengenai sewa TKD kepada kami selaku BPD.
“Setiap saya menanyakan siapa yang menyewa dan berapa harga sewa selama setahun Arifin tidak pernah menjawab dan selalu mengeles, dan Surat Penanggung Jawabannyapun saya juga tidak mengerti mas,” ujar Nastain, pada Minggu (02/11/2025).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, terkait mengenai sewa TKD berapa uang yang masuk ke rekening sebagai kas desa dirinya juga tidak pernah mengetahui.
“Kalau masalah sewanya pertahun berapa, uangnya untuk apa dan disewakan berapa tahun, saya kurang mengerti, seharusnya BPD dikasih tahu. Surat Pertanggung Jawabannya seperti apa, la ini BPD saja gak ngerti,” tegasnya.
Ia berharap, agar Arifin sebagai Kepala Desa Kalirejo dapat transparan kepada BPD.
Dijelaskan, BPD adalah Lembaga yang dibentuk untuk membahas Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa dan mengawasi kinerja Kepala Desa. Bahwa Peraturan APBDES adalah Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk satu tahun ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dan Peraturan ini memuat Sumber dan Alokasi Penerimaan dan Pengeluaran Desa, yang kemudian dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Desa dengan BPD.
Dengan adanya sewa TKD yang dilakukan oleh Arifin selaku Kepala Desa Kalirejo yang tidak transparan kepada BPD, maka patut diduga ada indikasi Arifin sebagai Kepala Desa Kalirejo telah memakai uang tersebut untuk keperluan pribadinya.
Reporter : Windri K.