Mediaistana.com-
BANYUWANGI, 12-11-2025– Aktivis asal Banyuwangi, Amir Ma’ruf Khan, melontarkan kritik keras terhadap aktivitas pertambangan emas milik PT Bumi Suksesindo (BSI) di Kecamatan Pesanggaran.
Melalui unggahannya di media sosial, Amir mendesak Bupati Banyuwangi dan DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk segera meninjau ulang legalitas izin pertambangan emas PT BSI yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menyalahi aturan.
Amir menegaskan, izin tambang yang diterbitkan pada tahun 2012 oleh Bupati Banyuwangi saat itu, Abdullah Azwar Anas, hanya mencakup wilayah Desa Sumberagung, bukan Desa Pesanggaran sebagaimana aktivitas tambang yang kini meluas.
“Coba cek lagi izin pertambangan emas PT BSI, apakah benar ada di Desa Pesanggaran? Karena saya bisa pastikan izin tambang yang diterbitkan hanya di Desa Sumberagung,” tegas Amir dalam unggahan tersebut.
Lebih lanjut, Amir menuding bahwa penerbitan izin tersebut bertentangan dengan sejumlah undang-undang, antara lain UU Pertambangan, UU Kehutanan, serta UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ia bahkan menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum jika pernyataannya terbukti salah. Namun, Amir meminta agar pemerintah daerah dan wakil rakyat tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran izin dan kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Jadilah bupati dan DPRD yang pintar dan cerdas, agar tidak merugikan rakyat dan tidak terjadi lagi kerusakan hutan, lingkungan, dan ekosistem,” ujarnya.
Unggahan Amir tersebut menuai banyak perhatian publik. Beberapa warganet mengingatkan bahwa persoalan izin tambang PT BSI memang sempat dibahas dalam diskusi antara pihak perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi maupun PT BSI belum memberikan keterangan resmi.
Publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons desakan aktivis tersebut, demi menjamin tata kelola tambang yang sesuai hukum dan berpihak pada kelestarian lingkungan.