Mediaistana.com-
Banyuwangi,16-11-2025- Warga Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, menunjukkan sikap tegas dengan mengusir aktivitas tambang emas PT Bumi Sukses Indo (PT BSI) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di wilayah mereka. Langkah warga ini diapresiasi sebagai bentuk kesadaran kolektif dalam menjaga hutan dan kelestarian lingkungan hidup Pesanggaran.
Aktivis lingkungan Banyuwangi, Amir Ma’ruf Khan, menyatakan bahwa PT BSI dapat dipastikan tidak memiliki izin tambang emas di Desa Pesanggaran. Ia menilai, jika aktivitas ilegal ini dibiarkan, dampaknya akan sangat besar terhadap kerusakan hutan dan ekosistem.
Amir mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan pelanggaran hukum ini. Ia juga menyoroti sikap Bupati Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan.
“Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah daerah terkesan menutup-nutupi atau bahkan melindungi pelaku perusakan hutan yang diduga dilakukan PT BSI,” tegas Amir.
Ia menambahkan, langkah warga selaras dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan praktik korupsi di sektor pertambangan dan pengelolaan hutan.
Menurut Amir, pemberian izin pertambangan dan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT BSI diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. “Ada indikasi gratifikasi, persekongkolan, dan perbuatan melawan hukum dalam proses penerbitan izin tersebut,” ujar Amir.