28.3 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANKepala Dusun Durenan Ngaku Rangkap Jabatan Jadi Ketua Dua Kelompok Ternak

Kepala Dusun Durenan Ngaku Rangkap Jabatan Jadi Ketua Dua Kelompok Ternak

 

mediaistana.com, Madiun Merujuk kepada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016, bahwa pengurus Kelompok Tani ( poktan ) dan Kelompok Ternak, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara dan seksi seksi lainnya tidak diperkenankan dari PNS atau Perangkat Desa.

Hal ini bertujuan untuk menjaga fokus dan integritas perangkat desa dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Selain itu, Jika perangkat desa menjabat sebagai ketua kelompok, dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan, terutama dalam hal distribusi bantuan dari pemerintah, di mana bantuan bisa saja mengutamakan kepentingan kelompoknya.

KENAPA? selaku kepala dusun/Desa Durenan, Gemarang, Madiun, justru tidak mentaati peraturan tersebut, Bahkan mengaku memimpin sebagai ketua di dua kelompok ternak sekaligus, Kelompok Argo Wilis dan Kelompok Durenan membangun.

“Menurut saya boleh” jawab Kasun Durenan saat di wawancarai awak media bersama team, dirumahnya rabu (3/12/2025)

Kasun menjelaskan, Anggota kelompok terdiri dari para ketua RT, Ketua RW dan para BPD serta Linmas. Kenapa bukan warga masyarakat biasa, tetangga sekitarnya.

Ditakutkan terjadi konflik kepentingan jika perangkat jadi ketua kelompok diduga kuat terjadi, Karena Dua duanya kelompok miliknya pernah mendapat bantuan sapi dari pemerintah.

Pertama: Kelompok Argo wilis mendapat bantuan sapi dari pemerintah Program penggemukan sebanyak 20 ekor pada tahun 2021.

Kedua: kelompok Durenan membangun mendapat bantuan sapi program UPPO pada tahun 2023, 8 ekor sapi untuk bahan bio gas, Bangunan fisik (rumah kompos, bak fermentasi, kandang komunal), Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO), Kendaraan roda tiga untuk transportasi, Fasilitas lain seperti gudang dan toilet.

“yang 20 ekor pernah berkembang jadi 54 ekor, tapi sekarang hanya tinggal 12 ekor ada di anggota” jelas kasun agus

Sedang untuk yang 8 ekor, kasun Agus mengaku tinggal tersisa 2 ekor ada di kandang komunal.
Namun, ada pihak lain yang bukan anggota juga mengklaim memiliki.

Mana yang benar??? Pengakuan Kasun Agus atau Kepala Desa Durenan, Mungkin juga Warga sekitar kandang sapi tersebut.

Melalui chating via whatsapp kades Durenan, Sapi masih ada, karena pertemuan anggota rutin, Dan beberapa hari pernah di cek semua.

“Sudah kasun saja atau datang kerumahnya” Pungkas Kades

Sementara Warga mengatakan sudah lama kandang kosong.yang masih ada itu punya kakanya, setiap hari yang bersihin dan yang urus itu kakaknya selaku pemilik sapi,kalau yang bantuan sudah tidak ada, tapi untuk keterangan lainnya, Warga mengaku tidak tahu, karena bukan anggota kelompok.,(pwt)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!