33.4 C
Jakarta
BerandaInfo22 Dokumen Pengelolaan MDKA Belum Dibuka: Kontrak Bahana Sekuritas dan LO Kejaksaan...

22 Dokumen Pengelolaan MDKA Belum Dibuka: Kontrak Bahana Sekuritas dan LO Kejaksaan Negeri Masih Gelap

Banyuwangi — 6 Desember 2025.
Satu bulan setelah RDPU 5 November 2025, APPM (Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat) menegaskan bahwa 22 dokumen kunci terkait pengelolaan saham MDKA Banyuwangi masih belum dibuka ke publik maupun DPRD. Dokumen-dokumen ini merupakan fondasi untuk memvalidasi proses divestasi 2020 dan pengelolaan sisa saham 2021–2023.

Daftar dokumen yang belum diberikan mencakup:
Legal Opinion (LO) Kejaksaan
LO BPKP
Kontrak Bahana Sekuritas
Best-execution report
Bookbuild list & single investor identity (SID)
Notulen rapat divestasi 10–11 Desember 2020
Rekaman analisis risiko dari Bahana Sekuritas
Monitoring portofolio 2021–2023
Rincian penggunaan Rp298 miliar hasil divestasi

Tidak adanya dokumen ini menimbulkan kekosongan administrasi struktural yang berpotensi menghambat audit, mempersulit rekonstruksi keputusan, dan mengaburkan akuntabilitas pejabat yang terlibat.

“Bagaimana publik bisa percaya apabila dokumen paling dasar belum dibuka?”

ujar perwakilan APPM.

“Tidak ada lembaga keuangan profesional yang bekerja tanpa notulen, valuasi, atau best-execution report.”

APPM menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar kebutuhan investigatif, tetapi kewajiban tata kelola negara. Tanpa dokumen tersebut, tidak ada cara yang sah untuk memverifikasi keputusan penjualan, diskon 9,5%, maupun kebijakan pasif 2021–2023.

Kini, publik dan akademisi mempertanyakan satu hal yang sama:
Mengapa dokumen-dokumen standar tersebut justru tidak pernah muncul?

Sumber:
APPM x YAAC x KODEPUTIH

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!