33.4 C
Jakarta
BerandaInfoKomisi II DPR RI Lakukan Kunjungan ke BPN Tangsel Bahas Tata Ruang...

Komisi II DPR RI Lakukan Kunjungan ke BPN Tangsel Bahas Tata Ruang dan Layanan Pertanahan

mediaistana.com

 

Tangsel — Komisi II DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik pada Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 ke Kota Tangerang Selatan untuk meninjau permasalahan tata ruang serta percepatan pelayanan pertanahan.
Kegiatan dipusatkan di Ruang PTSL Kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan dan dihadiri Kakanwil ATR/BPN Banten HarisonMakodompis , Kepala Kantor ATR/BPN Tangsel Seto Apriyadi, serta sejumlah anggota Komisi II DPR RI dari berbagai fraksi.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyoroti pesatnya perkembangan wilayah Tangsel yang berdampak pada penataan ruang, batas wilayah, serta tumpang tindih lahan.

Kepala Kantor ATR/BPN Tangsel, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menggenjot penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjelang akhir tahun.
“Kami akan memanggil seluruh kelurahan untuk mempercepat penyelesaian PTSL. Target utama adalah seluruh berkas dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Seto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan pihak ketiga dalam tahap awal pengurusan sertifikat tanah. “Pendaftaran awal harus dilakukan langsung oleh pemohon agar lebih aman dan transparan,” tegasnya.
Komisi II DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan tata ruang dan percepatan layanan pertanahan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, daerah, dan ATR/BPN Tangsel.

( Tn/Fq )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!