25.9 C
Jakarta
BerandaInfoAkhirnya, 5.408 PPPK Paruh Waktu Sumedang Terima SK Setelah Penantian Panjang

Akhirnya, 5.408 PPPK Paruh Waktu Sumedang Terima SK Setelah Penantian Panjang

MediaIstana.com – Sumedang-Jawa Barat
Di halaman Pusat Pemerintahan Sumedang yang dipenuhi barisan seragam biru KORPRI, Senin (1/12/2025), ribuan pegawai paruh waktu akhirnya mendapatkan kepastian status yang telah mereka nanti bertahun-tahun. Sebanyak 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dalam Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54. Momentum tersebut sekaligus menutup fase panjang ketidakpastian yang membayangi tenaga honorer di daerah.

Status yang Lama Menggantung

Selama bertahun-tahun, tenaga paruh waktu di berbagai instansi pemerintahan daerah bekerja dalam ruang yang tidak sepenuhnya jelas. Mereka menjadi tulang punggung sejumlah layanan publik, namun belum memiliki kepastian status kepegawaian.

Langkah Pemkab Sumedang ini menjadi bagian dari penyelarasan kebijakan daerah dengan agenda reformasi ASN nasional.

Pernyataan Bupati Dony

Bupati Dony menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari pembenahan tata kelola ASN di Kabupaten Sumedang.

“Kegiatan ini menuntaskan persoalan tenaga honorer yang selama ini menghadapi ketidakjelasan status dan menyelaraskan sistem manajemen ASN yang lebih profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tenaga PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam pelayanan publik.

“Saudara adalah bagian penting dari desain baru pelayanan publik yang menuntut kecepatan, ketepatan, inisiatif, dan ketulusan. Meski dengan skema paruh waktu, profesionalisme harus tetap penuh,” katanya.

Kesan Penerima SK: Suara dari Wado

Di antara ribuan peserta upacara, Taopik Hidayat, penerima SK asal Kecamatan Wado, hanya mampu mengucapkan satu kalimat berulang kali ketika menggenggam SK yang baru diterimanya:

“Alhamdulillah… Alhamdulillah… Alhamdulillah.”

Ucapan singkat itu menggambarkan besarnya rasa syukur dan lega setelah penantian panjang.

Babak Baru Pelayanan Publik

Penyerahan SK kepada 5.408 PPPK Paruh Waktu ini menandai penguatan kualitas pelayanan publik di Sumedang. Dengan status yang kini lebih jelas, para pegawai diharapkan dapat bekerja sesuai standar profesional selaras dengan prinsip reformasi birokrasi.

Bupati juga berpesan agar seluruh PPPK terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Terukur

Dengan diterimanya SK ini, ribuan tenaga paruh waktu resmi memasuki fase baru dalam perjalanan karier mereka. Pemerintah daerah pun diharapkan memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.(Dhs)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!