Kesalahan penyampaian informasi menjadi pengingat pentingnya kejelasan standar layanan administrasi.
MediaIstana.com – Jawa Barat
Sebuah kekeliruan komunikasi terkait informasi layanan administrasi kependudukan kembali menjadi perhatian publik. Peristiwa ini bermula dari upaya seorang warga untuk menanyakan perkembangan layanan dokumen identitas bagi anggota keluarganya. Namun, alur komunikasi yang berlangsung justru menimbulkan sejumlah kesalahpahaman.
Warga tersebut menghubungi seorang pegawai yang dikenalnya di lingkungan sebuah instansi layanan publik. Pegawai itu menduga bahwa warga tersebut mengira dirinya bertugas menangani urusan administrasi kependudukan, padahal ia tidak berada di bagian tersebut.
Dalam klarifikasi terpisah, pegawai itu menjelaskan bahwa ia hanya berupaya merespons pertanyaan berdasarkan pemahaman umum yang ia ketahui. Ia menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam pengurusan dokumen identitas dan tidak mengetahui dari mana warga tersebut memperoleh nomor kontaknya.
“Barangkali saat itu saya kurang fokus atau kurang tepat dalam menyampaikan informasi,” ujarnya. Ia juga mengakui bahwa percakapan informal melalui pesan singkat rentan menimbulkan ketidaktepatan pemahaman jika tidak disertai konteks yang jelas.
Pegawai tersebut menjelaskan bahwa proses penerbitan dokumen kependudukan merupakan kewenangan lembaga resmi yang berwenang mengelola administrasi kependudukan. Sementara itu, instansi lain umumnya hanya membantu warga memahami alur pelayanan atau dokumen pendukung yang diperlukan.
Baca Juga :Pemerintah Desa Sukaratu, Bangun Infrastruktur Sarana Usaha Tani
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa komunikasi informal dapat menciptakan ruang salah tafsir, terutama jika disampaikan tanpa penjelasan yang lengkap. Di sisi lain, warga berharap agar standar informasi layanan dapat disosialisasikan secara lebih konsisten untuk menghindari kebingungan serupa.
Para pemerhati layanan publik menilai bahwa transparansi informasi, ketepatan alur, dan kejelasan penjelasan adalah elemen penting dalam peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Baik warga maupun petugas lapangan perlu memahami batas kewenangan masing-masing agar komunikasi dapat berlangsung secara akurat.
Peristiwa ini bukan mengenai dugaan pelanggaran, melainkan tentang pentingnya perbaikan penyampaian informasi dalam layanan publik. Sebuah catatan kecil tentang bagaimana komunikasi yang jelas dapat membantu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi di era digital.(Dhs)