25.9 C
Jakarta
BerandaBertaDosa Masa Lalu di Balik Wacana Perketat Izin Perumahan Sumedang

Dosa Masa Lalu di Balik Wacana Perketat Izin Perumahan Sumedang

Media Istana.Com,Sumedang| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang kini bersikap hati-hati. Gelombang minat pengembang perumahan yang membanjiri wilayahnya disambut dengan wacana “pengetatan izin”. Namun, langkah yang dikampanyekan sebagai bentuk kehati-hatian itu justru mengungkap sebuah kegelisahan lama: bencana yang hadir sebagai buah dari kelalaian masa lalu.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, bersuara lantang dalam sebuah rapat internal.

“Tolong izinnya harus betul-betul teliti dan detail!” serunya kepada jajaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Kamis (20/11/2025).

Perintah itu menggema, seakan ingin menutupi pengakuan bahwa proses selama ini mungkin tidak cukup teliti.

Fajar berbicara tentang zona merah, kuning, hijau. Tentang kaki gunung dan kontur tanah yang labil. Setiap katanya adalah pengakuan tak langsung tentang betapa rapuhnya peta kerawanan bencana di Sumedang—fondasi yang seharusnya menjadi harga mati sebelum segel izin dicapkan.

Baca Juga : PAMSIMAS DAN PASIR YANG MENGALIR: DILEMA TRANSPARANSI DI DUSUN PANGKALAN

Kekhawatiran itu bukanlah hantu. Ia pernah mewujud dalam lumpur. Pada sebuah malam di Desember 2023, banjir lumpur menerjang Ciluluk, Tanjungsari, seperti diberitakan Sumedang Raya. “Sebelum ada pembangunan perumahan, tidak pernah terjadi banjir, apalagi banjir lumpur,” kenang Amas Koswara, Ketua RT setempat, suaranya parau oleh kenangan pahit.

Di panggung lain, di Cimanggung pada 2021, tanah bergerak. Longsor. Imam Sadisun, seorang ahli yang menyelidiki peristiwa itu, menyebut satu faktor kunci: “Salah satu penyebabnya karena banyak dibangun perumahan.” Dua peristiwa di dua titik berbeda ini adalah monumen peringatan yang berdiri gagal, mengejek setiap kebijakan yang abai.

Catatan Redaksi : Laporan media Sumedang Raya dan kesaksian warga mengonfirmasi insiden banjir lumpur di Ciluluk 2023.Analisis Imam Sadisun mengenai longsor Cimanggung 2021 memberikan perspektif ahli yang kritis. Namun, data resmi mengenai korelasi absolut antara pembangunan perumahan dengan kedua bencana ini masih terbatas pada kesaksian warga dan analisis ahli. Kelengkapan dan keakuratan data dari instansi terkait untuk kedua kasus ini masih menjadi hal yang patut dipertanyakan.

Pertanyaan kemudian mengkristal: Jika hari ini Wabup begitu gentar pada “lahan di bawah bukit,” atas dasar apa izin-izin untuk kawasan berisiko tinggi itu pernah dilepaskan sebelumnya?

Kegerahan Fajar beralasan. Ia sadar, bila bencana berulang, bukan hanya pengembang yang akan menghadapi tuntutan.

Pemerintah daerah dan jajarannya ikut terjerat. “Dinas Perkimtan juga bisa kena,” ujarnya FAJAR

Klaim bahwa ini “bukan mempersulit” justru mengundang tanya. Lantas, apakah praktik sebelumnya adalah bentuk “kemudahanyang mengorbankan kesalamatan?Pernyataan Kadis Perkimtan Marlina,

“Jangan sampai kesannya memperlambat perizinan,”

justru menguatkan kesan bahwa birokrasi sedang berusaha mengoreksi diri dengan langkah gemulai.

Faktor musim hujan yang disebut Marlina sebagai “salah satu pertimbangan” menguak sebuah ironi. Alam bukanlah fenomena baru. Kontur tanah yang labil adalah takdir geologis, bukan musibah musiman. Mengapa semua ini baru menjadi pertimbangan utama setelah lumpur dan longsor memberi teguran?

Kebijakan “pengerasan” izin ini adalah sebuah reaksi. Sebuah tameng untuk menutupi kegagalan pengawasan masa lalu, yang jejaknya terpateri dalam genangan lumpur di Ciluluk dan longsoran di Cimanggung.

Pemerintah Sumedang kini berdiri di simpang jalan. Di satu sisi, gairah pembangunan dari sektor properti. Di sisi lain, bayangan duka dari bencana yang dipicu sendiri. Kebijakan yang terlihat tegas ini adalah cermin sebuah pemerintahan yang terjepit—baru tersadar setelah segalanya terlambat.(Dhs)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!