29.8 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIGerak-Gerik Mencurigakan dua pemuda di tangkap bhabin katibmas bawa sabu.

Gerak-Gerik Mencurigakan dua pemuda di tangkap bhabin katibmas bawa sabu.

Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Ditangkap Bhabinkamtibmas Saat Bawa Sabu

Aceh Tenggara – Aksi cepat personel Polsek Darul Hasanah membuahkan hasil. Dua pemuda berhasil diringkus usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (13/11/2025) sekira pukul 15.31 WIB di Desa Lawe Mamas Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SJ (22), warga Desa Lawe Bringin, Kecamatan Ketambe, dan RI (21), juga warga Desa Lawe Bringin, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu dibungkus plastik klip warna putih bening, 1 unit handphone Vivo Y28 warna hitam, 1 buah gunting, 1 mancis warna kuning merek Tokai, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih nomor polisi BL 6954 HG dan Uang tunai sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).

Penangkapan berawal dari kegiatan patroli rutin personel Polsek Darul Hasanah yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Mamas Baru, bersama Kanit Reskrim., mereka melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Darul Hasanah.

Saat melintas di Desa Lawe Mamas Lama, petugas melihat dua pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Kedua pemuda tersebut kemudian diberhentikan oleh petugas. Saat itu, salah satu pelaku terlihat membuang sesuatu dari tangan kirinya ke pinggir jalan.

Petugas segera melakukan pencarian dan menemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Darul Hasanah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. memberikan apresiasi kepada personel Polsek Darul Hasanah yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah pedesaan.

“Saya menginstruksikan seluruh personel Polres Aceh Tenggara, baik dari Polsek maupun fungsi lainnya, untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab Satresnarkoba, tetapi tugas bersama seluruh anggota Polri,” tegas Kapolres.

Beliau juga menambahkan bahwa peredaran narkoba di pedesaan merupakan ancaman serius bagi generasi muda, sehingga diperlukan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk memberantasnya hingga ke akar.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memerangi penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum, sejalan dengan program Polri Presisi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!