BANYUWANGI – Media Istana.Com // Unit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi di bawah pimpinan Kanit Pidsus Ipda Azmal bersama Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Perdagangan, dan Dinas Koperasi Kabupaten Banyuwangi melaksanakan pengecekan langsung terhadap SPBU Bumi Blambangan.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan takaran volume bahan bakar minyak (BBM) serta menjamin tidak adanya praktik kecurangan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh alat ukur dinyatakan berfungsi dengan baik dan sesuai standar Pertamina.
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan bersama tim, tidak ditemukan adanya penyimpangan. Jadi tidak ada masalah dengan takaran volume di SPBU ini,” ujar Ipda Azmal, Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polresta Banyuwangi Unit Pidsus, Pertamina, Hiswana Migas, dan Dinas Perdagangan dalam menjaga transparansi pelayanan publik serta memastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai takaran.
Sementara itu, perwakilan pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi tersebut.
“Hari ini kita saksikan bersama-sama, hadir dari Polresta Banyuwangi, Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Perdagangan, dan Dinas Koperasi. Kegiatan pengecekan seperti ini memang rutin dilakukan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pengecekan terpadu, semua sudah sesuai prosedur,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan campuran air dalam BBM tidak benar.
“Isu yang menyebutkan BBM di SPBU dicampur air itu tidak benar. Kami sudah lakukan pemeriksaan bersama tim, dan hasilnya murni, tidak ada pelanggaran,” tegasnya.
Dengan hasil pengecekan ini, SPBU Bumi Blambangan dinyatakan aman dan layak beroperasi. Pemerintah daerah berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkala untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan distribusi BBM di Banyuwangi.
Buang