Polri,Mojokerto||Mediaistana.com — Sikap tidak kooperatif kembali ditunjukkan jajaran petinggi Polres Mojokerto Kabupaten. Kapolres dan Kasat Narkoba diduga bersikap “alergi” terhadap jurnalis, khususnya dari Surabaya, setelah nomor WhatsApp awak media diblokir tanpa alasan jelas.
Insiden pemblokiran ini memicu tanda tanya besar mengenai komitmen transparansi aparat penegak hukum. Di tengah tuntutan publik terhadap keterbukaan informasi, tindakan memutus komunikasi dengan media justru memperlihatkan sikap defensif dan tertutup.
Sejumlah jurnalis Surabaya menyatakan bahwa setiap upaya meminta konfirmasi maupun klarifikasi atas isu-isu lapangan tidak direspons. Bahkan, pesan yang sebelumnya centang dua kini berubah menjadi centang satu, menandakan nomor telah diblokir.
Langkah ini dinilai bertolak belakang dengan instruksi Kapolri mengenai keterbukaan informasi publik dan kemitraan dengan pers. Padahal, pers memiliki peran vital dalam mengawasi kinerja aparat serta menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat.
Publik pun layak mempertanyakan: ada apa hingga pejabat polisi memilih memutus hubungan dengan jurnalis? Sikap tertutup hanya akan menimbulkan dugaan negatif, mulai dari ketidakprofesionalan hingga adanya perkara yang ingin ditutupi.
Media menegaskan, pemblokiran ini tidak akan menghentikan upaya untuk menyampaikan informasi yang akurat dan kritis demi kepentingan publik. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan.(team)