Indragiri hulu,Mediaistana
com-LSM Bara Api meminta Kejaksaan Negeri Indragiri hulu untuk mengaudit anggaran Dana Desa Serumpun Jaya, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri hulu, Riau tahun 2024-2025 karena diduga ada penyimpangan.
Proyek Rabat Beton di Desa Serumpun Jaya Tahun 2025 diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga menimbulkan keraguan tentang kualitas dan transparansi penggunaan anggaran.
Fitri Ayomi, Ketua DPC LSM Bara Api Minggu (28/9/2025) mengatakan,” Bukan hanya proyek tahun 2025 bermasalah tetapi tahun 2024 proyek semenisasi kondisi Memperhatinkan padahal baru berumur satu tahun.
“Ia meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri hulu, untuk melakukan audit anggaran Dana Desa Serumpun Jaya tahun 2024-2025 karena kuat dugaan ada penyimpangan.
Selanjutnya, Fitri Ayomi juga mengkritik kinerja instansi pengawas yang dinilai lemah dalam mengawasi penggunaan anggaran desa, sehingga kepala desa tidak merasa jera melakukan penyimpangan.
LSM Bara Api berharap audit anggaran dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan.
Jika ditemukan penyimpangan, diharapkan ada tindakan yang tegas untuk menindak oknum-oknum yang terlibat dalam penyimpangan tersebut.
- Kepala Desa, Serumpun jaya Jasril, hingga berita ini di terbitkan di hubunggi melalui chat WhatsApp, tidak merespon sama sekali.