32.4 C
Jakarta
BerandaHUKUMLSM GMBI Pesisir Barat, Laporkan Proyek Talut Sungai Way Laay Ke Kejaksaan...

LSM GMBI Pesisir Barat, Laporkan Proyek Talut Sungai Way Laay Ke Kejaksaan Agung RI

Pesisir Barat, Lampung – Kamis 2 Oktober 2025 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Pesisir Barat melaporkan dugaan korupsi/markup proyek talut Sungai Way Laay di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung ke Kejaksaan Agung.

Bukti laporan tersebut dengan nomor 00.01/L.1/DPD-GMBI.PSB/X/2025.

Pelaksana Tugas Ketua GMBI Pesisir Barat Sugeng Purnomo mengatakan proyek yang menggunakan anggaran sebesar Rp4,337 miliar tersebut menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran.

Mulai dari transparansi anggaran hingga kualitas pembangunan yang dinilai dibawah standar yang ditentukan.

“Tidak ada plang proyek di lokasi yang seharusnya memuat informasi penting seperti anggaran, pelaksana proyek, dan detail pekerjaan. Hal ini melanggar prinsip keterbukaan yang diatur dalam regulasi pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, kualitas pekerjaan dinilai sangat buruk. Berdasarkan investigasi tim di lapangan baru beberapa bulan pengerjaan sudah hancur saat air naik.

Diduga material yang digunakan, seperti besi berukuran 6 dan 8, tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Belum selesai pengerjaan sudah roboh, kemarin baru beberapa bulan selesai roboh lagi, lama-lama hancur total itu uang pajak rakyat,”kata nya.

Ia menambahkan,dugaan pelanggaran lainnya, seperti adukan semen yang tidak sesuai standar hal itu jadi pemicu roboh nya bangunan tersebut.

“Kemarin tim ke lapangan, kita lihat bekas retak bangunan banyak pasir daripada semen wajar lah mudah roboh,”katanya.

Menurutnya, jika alasan pemborong karena bencana alam sehingga roboh hal itu sangat keliru. Sebab bangunan serupa disebelah nya cukup kuat hingga bertahun-tahun.

“Sebelah lebih kuat malah bertahun-tahun kuat dari terjangan air saat banjir, kenapa ini baru se umur jagung ancur,”ujarnya.

Diketahui proyek ini dikerjakan oleh CV. Rayasa Mandiri, yang diduga memiliki hubungan khusus dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung.

GMBI Pesisir Barat memperkirakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah akibat buruknya kualitas pekerjaan dan penyalahgunaan anggaran.

“Kita minta Kejaksaan Agung mengtensi laporan GMBI Pesisir Barat ini, memeriksa dokumen tender, spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami berharap Kejaksaan Agung segera bertindak profesional untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara,” katanya.

(IF)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!