33.5 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANPekon Lombok Selatan Salurkan BLT-DD Tahap 2 di Tahun 2025

Pekon Lombok Selatan Salurkan BLT-DD Tahap 2 di Tahun 2025

Lampung Barat – Pemerintah Pekon (Desa) Lombok Selatan, Kecamatan Lombok Seminung, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan, Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode April s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Senin 14 Juli 2025.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh Staf Kecamatan Lombok Seminung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, anggota Lembaga Himpunan Pekon (LHP), keluarga penerima manfaat dan seluruh aparatur pemerintah Pekon Lombok Selatan.

Pj Peratin (Selamat) dalam sambutan nya menyampaikan, adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penyerahan BLT-DD kali ini sebanyak 21 orang yang merupakan warga Pekon Lombok Selatan yang telah memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah hari ini kita telah menyerahkan BLT dari dana desa Periode April s/d Juni tahun 2025 ini kepada 21 KPM, Masing-masing keluarga penerima manfaat per bulannya mendapatkan Rp 300.000.- (tiga ratus ribu rupiah per bulan). terangnya.

Selamat, mengatakan penyerahan bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

khususnya bagi warga yang kurang mampu, serta menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.

“Pembagian BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Pekon Lombok Selatan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Pemerintahan Pekon Lombok Selatan, berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Desa,” pungkasnya.

(IF)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!