Media Istana.Com | Bandung – Jawa Barat – Kasus Reni Rahmawati, perempuan asal Jawa Barat yang terjerat kawin kontrak di Republik Rakyat Tiongkok, akhirnya menemui titik terang. Polda Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil memulangkan Reni, sebuah keberhasilan yang tak lepas dari diplomasi senyap dan kerja sama lintas negara yang diapresiasi langsung oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Selasa (18/11/2025), Konsul Konsuler KJRI Guangzhou, Indah Mekawati, tak sungkan memberikan pujian atas gerak cepat Polda Jabar. “Terima kasih kepada Polda Jabar, khususnya kepada Bapak Kapolda Jabar. Kami sudah mengikuti kasus ini sejak awal dari pemberitaan dan laporan kepolisian. Begitu menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dengan polisi Guangzhou dan Public Security Bureau Provinsi Fujian,” ujarnya.
Baca Juga : Kapolda Jatim Kunjungi Pondok Pesantren Al-Hikmah Melathen di Tulungagung
Indah menjelaskan, kecepatan informasi yang diberikan Polda Jabar menjadi kunci bagi KJRI untuk segera bertindak. “Seperti protap, kami meminta polisi setempat untuk melacak, melokasikan, dan memastikan keamanan warga negara kita. Informasi awal dari Polda Jabar sangat membantu mempercepat proses ini,” imbuhnya.
Namun, jalan untuk memulangkan Reni tidaklah mudah. Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, bahkan harus turun langsung melakukan pertemuan dan negosiasi dengan keluarga suami Reni di Tiongkok pada 10 Oktober. Proses ini melibatkan pejabat dari kantor urusan luar negeri Guangzhou, Fujian, dan tokoh daerah setempat.
“Negosiasinya cukup alot, karena secara resmi Reni memiliki buku nikah merah. Jadi menurut hukum Cina, ia adalah istri sah,” kata Indah, menggambarkan betapa rumitnya situasi yang dihadapi.