27.2 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIpolda-lampung-dan-kementerian-ppmi-deklarasikan-gerakan-anti-tppo-dan-penempatan-ilegal

polda-lampung-dan-kementerian-ppmi-deklarasikan-gerakan-anti-tppo-dan-penempatan-ilegal

LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) akan mendeklarasikan Gerakan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran, Jumat (16/5/2025), di Bandar Lampung.

Deklarasi ini dihadiri langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Menteri PPMI Abdul Kadir Karding sebagai bentuk sinergi dalam upaya mencegah dan memberantas praktik perdagangan orang serta pengiriman pekerja migran secara ilegal, khususnya dari wilayah Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam melindungi masyarakat dari praktik perekrutan tenaga kerja yang tidak prosedural dan rentan terhadap eksploitasi.

“Lampung merupakan salah satu daerah kantong pekerja migran. Ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak warga yang tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri, tapi akhirnya terjebak dalam praktik TPPO. Polda Lampung bersama Kementerian PPMI berkomitmen mencegah ini sejak dini,” ujar Kombes Pol Yuni.

Ia menambahkan, deklarasi ini juga menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya penipuan berkedok penempatan kerja di luar negeri.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya. Jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan atau penempatan pekerja secara ilegal, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Gerakan ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalur perekrutan dan perlunya edukasi kepada masyarakat terkait prosedur legal penempatan tenaga kerja migran.

Polda Lampung akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pemerintah daerah, untuk memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara sah dan aman.

(IF)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!