33.4 C
Jakarta
BerandaInfoPolda Sumsel Tindaklanjuti Laporan Berita Hoaks, Saksi Diperiksa Didampingi Kuasa Hukum

Polda Sumsel Tindaklanjuti Laporan Berita Hoaks, Saksi Diperiksa Didampingi Kuasa Hukum

Mediaistana.com | Palembang – Hari ini, Kantor Hukum Desri Nago SH dan Rekan mendampingi saksi dan pelapor dalam memberikan keterangan di Krimsus Unit II Subdit V Polda Sumatera Selatan terkait dugaan penyebaran berita hoaks mengenai Kepala SMK Negeri 4 yang dituding memiliki istri siri.

Turut hadir mendampingi proses pemeriksaan, Advokat Ilham Wahyudin SH.,MH, Advokat Philipus Pito Sogen SH, dan Advokat Hasbi Assidiq SH, serta Rudianto SH

“Keterangan yang diberikan oleh saksi hari ini cukup jelas. Penyidik menyimpulkan akan memproses dan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait pemberitaan tersebut,” ujar Desri Nago SH.

Saksi-saksi telah dimintai keterangan secara terpisah dan menjelaskan pengetahuan serta pandangan mereka terkait pemberitaan yang beredar melalui akun Instagram Sumsel Aktif dan media Sumsel9.

“Kami akan terus kooperatif dalam memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Setelah pemanggilan saksi, kemungkinan akan ada pemanggilan terhadap pelapor,” lanjutnya.

Kantor Hukum Desri Nago SH menyampaikan apresiasi kepada Cyber Subdit V atas kerja kerasnya dalam menangani kasus ini. Mereka berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan kebenaran dapat terungkap secara transparan.

“Sebagai warga negara Indonesia, kami melakukan upaya hukum agar persoalan ini menjadi terang benderang dan kebenaran dapat terungkap. Pemberitaan yang beredar selama ini masih buram dan tidak jelas kebenarannya,” tutupnya.(Red)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!