28.3 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIPolres Inhu: Operasi Zebra Lancang Kuning, 7 Pelanggaran Yang Menjadi Atensi.

Polres Inhu: Operasi Zebra Lancang Kuning, 7 Pelanggaran Yang Menjadi Atensi.

Mediaistana.com

Indragiri Hulu,  Polres Indragiri Hulu menggelar Apel Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 pada Senin, 17 November 2025 sekira pukul 08.00 WIB di halaman apel Mapolres Inhu, Jalan A. Yani, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat. Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polres Inhu dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menyambut operasi lilin 2025.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa apel tersebut merupakan langkah awal pelaksanaan Operasi Zebra yang bertema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2025”.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, sementara Kasat Lantas Polres Inhu AKP Eri Asman, SH, MH bertindak sebagai Perwira Apel, dan Ipda Rahmat Hidayat, SH sebagai Komandan Apel. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, serta stakeholder terkait, seperti Bupayi yang dieskili Asisten II Setda Inhu, Ketua DPRD Inhu, perwakilan Dandim 0203/Inhu, Danyonif 850/SC, perwakilan Kejari dan Pengadilan Negeri Inhu, Pengadilan Agama, Jasa Raharja, Senkom, dan jajaran Kapolsek serta Kasat Polres Inhu.

Formasi pasukan yang terlibat dalam apel terdiri dari satu pleton Pama Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Sat Samapta, Sat Lantas, Dishub, Satpol PP, Senkom, hingga gabungan staf dan Resintel. Rangkaian acara berlangsung tertib, dimulai dari pengambilan alih pimpinan pasukan oleh Komandan Apel, penghormatan pasukan, laporan, hingga penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini fokus pada penegakan hukum melalui ETLE Mobile dan teguran terhadap tujuh jenis pelanggaran prioritas, yaitu:

1. Pengemudi menggunakan handphone saat berkendara.

2. Pengendara atau pengemudi di bawah umur.

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI atau tidak mengenakan sabuk keselamatan.

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus.

7. Melebihi batas kecepatan.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan terjamin,” jelas AIPTU Misran.

Apel gelar pasukan ditutup dengan pembacaan doa dan laporan akhir komandan apel. Pada pukul 08.30 WIB kegiatan dinyatakan selesai, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Inhu memastikan seluruh personel siap bergerak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!