30.1 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIPolres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Pelaku Diamankan

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Pelaku Diamankan

Lampung Barat, 06 Agustus 2025 – Polres Lampung Barat melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian (Pasal 362 KUHPidana) yang terjadi di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, pada 10 Mei 2025.

Korban TR mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 4.000.000, dengan barang yang dicuri berupa 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A50s.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kanit 1 Satreskrim Polres Lampung Barat Ipda Doni Kusuma Jaya Rahmat, S.Psi., M.M., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban menuju tempat fotokopi yang tidak jauh dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu, korban membawa handphone didalam saku baju yang dikenakannya.

“Setelah kembali ke rumah, korban baru menyadari bahwa handphone miliknya sudah tidak ada lagi,” ujar Ipda Doni.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Lampung Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial L.

Pada 5 Agustus 2025, petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa handphone tersebut diambil pelaku saat korban sedang lengah ditempat photocopy.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Ipda Doni.

Polres Lampung Barat terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang pribadi guna mencegah tindak kejahatan serupa.

(IF/Humas)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!