33.4 C
Jakarta
BerandaBertaSejoli Remaja Diduga Lakukan Perbuatan Asusila di Area Parkir Masjid Quba Caruban,Kab....

Sejoli Remaja Diduga Lakukan Perbuatan Asusila di Area Parkir Masjid Quba Caruban,Kab. Madiun

 

Madiun.mediaistana com-Suasana di Masjid Quba Caruban, Kabupaten Madiun, mendadak menjadi perhatian pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Dua orang remaja, masing-masing berusia 18 dan 17 tahun, diduga melakukan perbuatan asusila di dalam sebuah mobil yang terparkir di area halaman masjid Quba. Kejadian ini sontak mengundang perhatian pihak keamanan masjid hingga akhirnya dilaporkan kepada Satpol PP Kabupaten Madiun.(8/9/2025)

Menurut keterangan yang dihimpun dari petugas keamanan masjid, kejadian bermula saat seorang laki-laki yang diketahui berinisial IS (17), warga Desa Banaran, Kecamatan Geger, datang ke Masjid Quba mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Tak berselang lama, seorang perempuan berinisial AN (18), warga Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, tiba di lokasi dengan sepeda motor Honda Vario. Setelah memarkir motornya, AN langsung masuk ke dalam mobil yang dibawa oleh IS.

“Melihat gelagat mencurigakan dari mobil tersebut, dua saksi yang berada di lingkungan masjid, yakni Yogi Bagus Riatanto (satpam) dan David Bintang Pratama (petugas kebersihan), mendekati kendaraan untuk memastikan keadaan. Ketika kaca mobil diketuk, mereka mendapati posisi yang tidak wajar: IS berada di bawah jok mobil, sementara AN duduk di bagian jok tengah.

Saya curiga karena mobil itu bergoyang tidak wajar, dan kacanya ditutup rapat. Setelah saya ketuk, saya lihat posisinya sudah tidak normal,” ujar Yogi, satpam Masjid Quba, kepada petugas.
Kedua saksi kemudian langsung menegur remaja tersebut dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak Satpol PP Kabupaten Madiun. Petugas yang datang ke lokasi segera mengamankan kedua pelaku guna menghindari keributan yang mungkin timbul dari warga sekitar, mengingat kejadian itu berlangsung di lingkungan tempat ibadah yang seharusnya dijaga kesuciannya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Madiun, yang memimpin langsung proses penanganan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur. Kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke posko Satpol PP untuk dimintai keterangan. Petugas juga segera menghubungi orang tua masing-masing pelaku untuk diminta hadir ke lokasi.

“Langkah pertama adalah mengamankan mereka, kemudian kami panggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan secara langsung. Kami ingin menyelesaikan ini secara kekeluargaan, tapi tetap dengan teguran dan arahan yang tegas,” jelasnya.
Setelah diberikan pengarahan dan membuat surat pernyataan, kedua pelaku akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Dalam surat pernyataan tersebut, para pelaku menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dari pengurus masjid dan masyarakat sekitar. Banyak yang menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kedua remaja tersebut, apalagi dilakukan di tempat yang sakral seperti masjid.Pihak Satpol PP Kabupaten Madiun pun memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjaga etika dan perilaku, serta tidak menggunakan fasilitas umum,terlebih lingkungan masjid,untuk hal-hal yang tidak senonoh atau meresahkan warga.

“Kami menghimbau agar semua pihak, khususnya anak-anak muda, bisa lebih bijak dalam bersosialisasi dan menjaga nama baik diri, keluarga, serta masyarakat. Jangan jadikan tempat ibadah sebagai lokasi untuk hal-hal yang bertentangan dengan norma sosial dan agama,” pungkas petugas Satpol PP.

Beruntung, kejadian ini berhasil ditangani dengan cepat dan tanpa menimbulkan kericuhan lebih lanjut. Proses pengamanan berlangsung kondusif dan para pelaku sudah diberikan pembinaan awal. Pihak masjid berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terulang dan masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam menjaga kehormatan tempat ibadah.(Pewarta,Tukiyo)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!