26.6 C
Jakarta
BerandaInfoSekolah Bukan Tempat Kekerasan, Tetapi Tempat Belajar Siswa demi Mencapai Cita-cita

Sekolah Bukan Tempat Kekerasan, Tetapi Tempat Belajar Siswa demi Mencapai Cita-cita

mediaistana.com

Opini oleh : Rahmat Daeng Ketua GCP Tangsel

Tangsel – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan terjadi nya kasus kekerasan yang menimpa siswa SMPN 19 Tangerang Selatan. Kejadian kekerasan tersebut bukan sekadar insiden “candaan antar teman”, tetapi sinyal darurat tentang rapuhnya empati dan lemahnya pengawasan karakter di lingkungan pendidikan dasar.

Bullying di sekolah bukan peristiwa baru. Namun setiap kali kasus serupa terjadi, selalu ada kecenderungan untuk meremehkan: dianggap sepele, dianggap gurauan, atau dibiarkan karena pelaku dan korban masih anak-anak. Padahal, luka psikologis yang ditimbulkan bisa jauh lebih dalam daripada luka fisik.

Kasus yang dialami Muhammad Hisyam (13), siswa kelas 1 SMPN 19 Tangsel, menjadi cermin bagaimana lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. Korban harus menjalani perawatan medis akibat dipukul dengan kursi besi oleh teman sekelasnya.

Ironisnya, pihak sekolah sempat menyebut kejadian itu hanya sebagai “candaan antar siswa”.
Pandangan seperti ini berbahaya, karena berpotensi menormalisasi kekerasan dan mengabaikan hak anak atas rasa aman di sekolah.

Sekolah seharusnya menjadi ruang pembelajaran karakter dan empati. Ketika kekerasan justru lahir di sana, berarti ada yang salah dalam ekosistem pendidikan kita, baik dari sisi pengawasan guru, komunikasi antar siswa, maupun pola didik keluarga.

Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Deden Deni, yang berkomitmen memperkuat pengawasan di sekolah patut diapresiasi. Namun pengawasan tidak cukup hanya berbentuk regulasi atau sidak. Diperlukan transformasi nilai bahwa pendidikan bukan sekadar soal akademik, tetapi juga tentang membangun kepribadian yang beradab.

Guru perlu mendapat pelatihan mendeteksi tanda-tanda kekerasan di antara siswa. Sementara orang tua mesti diajak terlibat aktif, bukan hanya saat anak menjadi korban atau pelaku, tetapi dalam membangun budaya komunikasi positif di rumah.

Fenomena bullying menunjukkan bahwa persoalan moral dan sosial anak-anak kita tak bisa ditangani sepihak. Butuh sinergi lintas pihak seperti pemerintah, sekolah, masyarakat, dan keluarga.

Kasus SMPN 19 Tangsel hendaknya menjadi momentum refleksi bagi semua pihak bahwa toleransi terhadap kekerasan sekecil apa pun tidak bisa dibenarkan. Sekolah harus menjadi tempat tumbuhnya empati, bukan arena kekuasaan bagi yang kuat terhadap yang lemah.

Mari kita jadikan setiap kasus bullying bukan sekadar berita, melainkan panggilan untuk memperbaiki cara kita mendidik generasi bangsa. Pendidikan sejati tidak berhenti di ruang kelas, tetapi dimulai dari hati yang peduli.

Tujuan Pendidikan sesuai dengan Pasal 31 Ayat 3 UUD 1945 adalah ;
Meningkatkan keimanan , ketaqwaan dan akhlak yang mulia :
Pendidikan Nasional harus bertujuan untuk membentuk insan yang beriman dan bertaqwa serta memiliki akhlak yang mulia. ( TN )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!