Mediaistana.mom
BANYUWANGI — Ketua Macan Asia Indonesia, Slamet Hariyadi, melontarkan kritik keras terhadap maraknya aktivitas tambang galian C di Banyuwangi yang diduga tidak mengantongi tahapan perizinan lengkap. Ia menilai pembiaran terhadap praktik tersebut berpotensi memperluas kerusakan lingkungan sekaligus merusak wibawa penegakan hukum.
“Kerusakan lingkungan sudah nyata. Namun penindakan belum terlihat. Ada kesan hukum tumpul ke atas, runcing ke bawah,” tegas Slamet.
Menurutnya, apabila kondisi ini terus dibiarkan, dampak ekologis dan sosial akan semakin meluas—mulai dari degradasi kawasan, kerusakan infrastruktur desa akibat lalu lintas angkutan tambang, hingga gangguan kesehatan masyarakat karena debu dan kebisingan. Ia menegaskan bahwa keadilan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku usaha kecil maupun aktivitas tambang berskala besar yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Slamet juga mempertanyakan langkah konkret aparat penegak hukum, khususnya Polresta Banyuwangi, dalam melakukan penertiban dan penindakan. Ia menekankan pentingnya transparansi, profesionalitas, dan keberanian institusi penegak hukum dalam menjaga marwah hukum serta kepercayaan publik.
Lebih jauh, ia menilai persoalan tambang ilegal bukan semata tanggung jawab kepolisian. Pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, hingga insan pers disebut memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola sumber daya alam yang berintegritas. Tanpa komitmen kolektif, pembiaran berisiko melahirkan preseden buruk yang merugikan masa depan daerah.
Banyuwangi selama ini dikenal sebagai daerah progresif di sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Citra tersebut, kata Slamet, tidak boleh ternodai oleh praktik tambang ilegal yang bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kerusakan lingkungan dan biaya sosial yang ditimbulkan dinilai jauh lebih besar daripada keuntungan jangka pendek yang dinikmati segelintir pihak.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu memperkuat komitmen terhadap hukum dan kelestarian lingkungan. Penegakan hukum yang konsisten diyakini akan menciptakan iklim investasi yang sehat—melindungi pelaku usaha yang patuh aturan sekaligus menutup ruang bagi praktik ilegal.
“Banyuwangi harus berdiri di atas integritas. Saatnya tegas, saatnya bertindak, demi daerah yang berdaulat atas hukum dan lestari bagi generasi mendatang,” pungkasnya.