27.2 C
Jakarta
BerandaInfoTAMBANG PASIR DIDUGA ILEGAL BEBAS BEROPERASI DI DESA PARANGHARJO SEAKAN KEBAL HUKUM'.

TAMBANG PASIR DIDUGA ILEGAL BEBAS BEROPERASI DI DESA PARANGHARJO SEAKAN KEBAL HUKUM’.

Media Istana.com.Banyuwangi – Praktik Pertambangan Tanpa Izin ( PETI) alias tambang ilegal semakin marak terjadi di Banyuwangi. Mirisnya, sejumlah aktivitas ini terkesan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait. Praktik tambang galian C ini belum lama diketemukan di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi.

Dari hasil investigasi awak media di lapangan pada Rabu (19/11/2025) menemukan bahwa aktivitas penambangan galian C beraktivitas secara terang-terangan. Terpantau alat excavator dan dump truck aktif beroperasi setiap hari sebagai armada pengangkut material hasil tambang yang diduga ilegal. diduga tambang tersebut milik seseorang yang berinisial G I. Selain excavator dan Dumptruck papan perijinan juga tidak terlihat dilokasi.

Pertanyaan besar muncul mengenai mengapa kegiatan ilegal ini bisa berjalan begitu mulus dan terkesan kebal hukum. Ada dugaan kuat adanya pembiaran dari pemangku wilayah dan aparat penegak hukum setempat.

Maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Banyuwangi, meskipun ada aturan dan sanksi pidana untuk Penambangan Tanpa Izin (PETI) .
Masalah ini diperparah oleh berbagai faktor seperti potensi kerugian negara, kerusakan lingkungan.

Berdasarkan pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Penambangan ( IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus ( IUPK) dapat dipidana dan sanksi denda hingga miliaran rupiah.

Reporter : team

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!