Banyuwangi,16-11-2025 – Masyarakat Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, memberikan apresiasi kepada warga setempat yang dengan kesadaran penuh berani menolak dan mengusir aktivitas tambang emas PT Bumi Sukses Indo (PT BSI), yang diduga kuat tidak memiliki izin tambang emas di wilayah tersebut. Penolakan ini dilakukan karena aktivitas pertambangan tanpa izin dinilai dapat merusak hutan dan lingkungan hidup di wilayah Pesanggaran.
Aktivis lingkungan Banyuwangi, Amir Ma’ruf Khan, menyampaikan bahwa PT BSI patut diduga tidak memiliki izin tambang emas di Desa Pesanggaran. Karena itu, ia menilai langkah warga sangat tepat untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih besar. Ia juga mendesak penegak hukum agar segera mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
Amir turut menyoroti sikap Bupati Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terkesan menutup-nutupi atau melindungi pihak yang diduga merusak hutan dan lingkungan.
“Ini selaras dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan pelanggaran hukum di sektor pertambangan serta pengelolaan hutan,” tegas Amir.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian izin pertambangan dan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT BSI diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Amir menduga ada indikasi gratifikasi, persekongkolan, dan tindakan melawan hukum oleh pihak yang menerbitkan izin tersebut.