30.3 C
Jakarta

Sinergitas TNI-Polri: Polsek Cijeruk dan Babinsa Sambangi Warga Desa Warung Menteng

Bogor –mediaistana.com

Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri, Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Peltu Mulyana melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Jumat (22/8/2025).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memberikan pesan kamtibmas serta edukasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak warga untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Mereka juga menekankan pentingnya kerukunan antarwarga sebagai pondasi utama dalam menciptakan situasi yang harmonis di wilayah Desa Warung Menteng.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bogor.

“Bhabinkamtibmas senantiasa mengajak masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” jelas AKP Didin Komarudin.

Lebih lanjut, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana bagi aparat untuk menyerap informasi dari masyarakat. Dengan adanya komunikasi dua arah, potensi gangguan kamtibmas dapat lebih cepat terdeteksi sehingga langkah pencegahan bisa segera dilakukan.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menuturkan bahwa intensitas kegiatan sambang akan terus ditingkatkan. Hal ini bertujuan agar aparat dapat mengenali secara langsung persoalan sekecil apa pun yang muncul di tengah masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya sebatas pengawasan, tetapi juga solusi. Dengan begitu, permasalahan yang ada dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar IPDA Yulista.

Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tanpa dasar hukum yang sah. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila masyarakat menemukan kasus tersebut, segera adukan atau laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani aduan maupun laporan dari masyarakat kapan pun,” pungkasnya.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!