Sinergitas TNI-Polri: Polsek Cijeruk dan Babinsa Sambangi Warga Desa Warung Menteng
Bogor –mediaistana.com
Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri, Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Peltu Mulyana melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Jumat (22/8/2025).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memberikan pesan kamtibmas serta edukasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak warga untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Mereka juga menekankan pentingnya kerukunan antarwarga sebagai pondasi utama dalam menciptakan situasi yang harmonis di wilayah Desa Warung Menteng.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bogor.
“Bhabinkamtibmas senantiasa mengajak masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” jelas AKP Didin Komarudin.
Lebih lanjut, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana bagi aparat untuk menyerap informasi dari masyarakat. Dengan adanya komunikasi dua arah, potensi gangguan kamtibmas dapat lebih cepat terdeteksi sehingga langkah pencegahan bisa segera dilakukan.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menuturkan bahwa intensitas kegiatan sambang akan terus ditingkatkan. Hal ini bertujuan agar aparat dapat mengenali secara langsung persoalan sekecil apa pun yang muncul di tengah masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya sebatas pengawasan, tetapi juga solusi. Dengan begitu, permasalahan yang ada dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar IPDA Yulista.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tanpa dasar hukum yang sah. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan kasus tersebut, segera adukan atau laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani aduan maupun laporan dari masyarakat kapan pun,” pungkasnya.
Mediaistana red maulana