27.5 C
Jakarta

Kecamatan Kelay di hebohkan dengan adanya uang palsu yang beredar hari Sabtu tanggal 22 November 2025, sekitar pukul 21.00 WITA di rumah sdri Alvia bertempat tinggal di RT 03 Kampung Sido Bangen.

Alvia, sebagai penanggung jawab Koperasi Kasih Hati telah menerima uang yang di duga uang palsu telah menerima setoran dari Bendahara Koperasi, Marleni sebesar Rp 1.600.000 ( satu juta enam ratus ribu rupiah ).

Dengan adanya laporan dari masyarakat, Polsek Kelay yang di pimpin oleh Kapolsek Kelay, AKP SUKHIDIN, SH dan di dampingi oleh pihak Bank Kaltimtara, mendatangani kediaman Alvia di Sido Bangen untuk mengecek keberadaan upal tersebut. Pengecekan ini juga di dampingi oleh Kepala Kampung Sido Bangen, Agustinus Jalung dan pihak Koperasi Kasih Hati.


” Kejadian hari Sabtu mas, namun dikarenakan hari minggu tutup kantor, pengecekan bersama pihak Bank Kaltimtara di lanjut hari Senin. ” Kata AKP Sukhidin melalui Telpon Seluler.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bank Kaltimtara mengenai dugaan sementara upal itu dengan metode 3 D ( dilihat, diraba dan di terawang ) menyimpulkan dari hasil hasil pemeriksaan menggunakan pengecekan alat serta melihat bentuk fisik uang tersebut dinyatakan uang itu asli.

Dilihat dari fisik uang sudah ada robek dibagian atasnya,. Pihak karyawan Bank Kaltimtara meminta waktu untuk di bawa dan dikirim ke BI dalam waktu dekat. Dari pihak Koperasi Kasih Hati pun setuju untuk di bawa dan dikirim ke BI.

Kapolsek Kelay menghimbau kepada masyarakat untuk sabar menunggu hasil dari BI ( Bank Indonesia ) dan diharapkan tidak mudah mendengar berita yang belum pasti kebenarannya.

” Jika ada berita seperti begini lagi atau info lain yang sekiranya dapat menyebabkan kegaduhan di masyarakat, agar segera melaporkan ke Polsek. ” Ujar Kapolsek Kelay AKP SUKHIDIN, SH

Aroel Mandang

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!