Kecamatan Kelay di hebohkan dengan adanya uang palsu yang beredar hari Sabtu tanggal 22 November 2025, sekitar pukul 21.00 WITA di rumah sdri Alvia bertempat tinggal di RT 03 Kampung Sido Bangen.
Alvia, sebagai penanggung jawab Koperasi Kasih Hati telah menerima uang yang di duga uang palsu telah menerima setoran dari Bendahara Koperasi, Marleni sebesar Rp 1.600.000 ( satu juta enam ratus ribu rupiah ).
Dengan adanya laporan dari masyarakat, Polsek Kelay yang di pimpin oleh Kapolsek Kelay, AKP SUKHIDIN, SH dan di dampingi oleh pihak Bank Kaltimtara, mendatangani kediaman Alvia di Sido Bangen untuk mengecek keberadaan upal tersebut. Pengecekan ini juga di dampingi oleh Kepala Kampung Sido Bangen, Agustinus Jalung dan pihak Koperasi Kasih Hati.
” Kejadian hari Sabtu mas, namun dikarenakan hari minggu tutup kantor, pengecekan bersama pihak Bank Kaltimtara di lanjut hari Senin. ” Kata AKP Sukhidin melalui Telpon Seluler.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bank Kaltimtara mengenai dugaan sementara upal itu dengan metode 3 D ( dilihat, diraba dan di terawang ) menyimpulkan dari hasil hasil pemeriksaan menggunakan pengecekan alat serta melihat bentuk fisik uang tersebut dinyatakan uang itu asli.
Dilihat dari fisik uang sudah ada robek dibagian atasnya,. Pihak karyawan Bank Kaltimtara meminta waktu untuk di bawa dan dikirim ke BI dalam waktu dekat. Dari pihak Koperasi Kasih Hati pun setuju untuk di bawa dan dikirim ke BI.
Kapolsek Kelay menghimbau kepada masyarakat untuk sabar menunggu hasil dari BI ( Bank Indonesia ) dan diharapkan tidak mudah mendengar berita yang belum pasti kebenarannya.
” Jika ada berita seperti begini lagi atau info lain yang sekiranya dapat menyebabkan kegaduhan di masyarakat, agar segera melaporkan ke Polsek. ” Ujar Kapolsek Kelay AKP SUKHIDIN, SH
Aroel Mandang