Mediaistana.com
Banyuwangi – Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait kondisi fasilitas pendingin jenazah (mortuary cabinet) serta pengantaran jenazah pasien ke luar daerah, Manajemen RSUD Blambangan Banyuwangi memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan berbagai informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Direktur RSUD Blambangan Banyuwangi, dr. Hj. Siti Asiyah Anggraeni, M.MRS., FISQua., CHQP, menjelaskan bahwa saat ini RSUD Blambangan memang memiliki satu unit mortuary cabinet yang sedang mengalami kerusakan. Namun demikian, pihak rumah sakit telah mengambil langkah cepat dan terukur dengan mengajukan proses perbaikan sesuai prosedur yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa satu unit mortuary cabinet saat ini dalam kondisi rusak dan sedang dalam proses perbaikan. Kami masih menunggu ketersediaan serta pengiriman suku cadang dari pabrik di Cianjur, Jawa Barat,” jelas dr. Hj. Siti Asiyah Anggraeni.
Ia menegaskan bahwa proses perbaikan tersebut telah dikomunikasikan secara resmi dengan pihak penyedia dan ditangani sesuai standar pemeliharaan fasilitas rumah sakit. Dengan langkah tersebut, pihak rumah sakit memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal dan profesional.
Terkait informasi mengenai pengantaran jenazah ke Kabupaten Bondowoso, Direktur RSUD Blambangan juga memberikan penjelasan secara rinci. Ia membenarkan bahwa pada malam hari, Sabtu (1/2/2026), tim ambulans RSUD Blambangan melakukan pengantaran jenazah pasien pasca perawatan di Ruang Penyakit Dalam yang berdomisili di Kabupaten Bondowoso.
“Pengantaran jenazah tersebut merupakan bagian dari pelayanan pemulasaraan dan pengantaran jenazah sesuai dengan domisili keluarga pasien. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan dan tanggung jawab rumah sakit kepada keluarga pasien,” terangnya.
Lebih lanjut, dr. Hj. Siti Asiyah menegaskan bahwa pengantaran jenazah ke Bondowoso tidak berkaitan langsung dengan kondisi mortuary cabinet yang sedang dalam proses perbaikan. Pengantaran tersebut murni dilakukan atas dasar kebutuhan pelayanan serta permintaan keluarga pasien.
RSUD Blambangan juga memastikan bahwa seluruh proses pemulasaraan dan pengantaran jenazah tetap dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, etika, serta penghormatan terhadap hak dan martabat pasien beserta keluarganya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Manajemen RSUD Blambangan berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. RSUD Blambangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan sarana prasarana pendukung, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis,” pungkas dr. Hj. Siti Asiyah Anggraeni.
RSUD Blambangan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif dengan mengedepankan klarifikasi resmi dan komunikasi yang baik demi pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya.(kevin)