Mediaistana.com
Banyuwangi, — Peristiwa seorang siswa dari SMK Negeri 1 Glagah dilaporkan hilang saat mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) di laut lepas Sulawesi memicu gelombang sorotan tajam dari publik terhadap tanggung jawab lembaga pendidikan dalam menjamin keselamatan peserta didiknya.

Kronologi awal menunjukkan siswa tersebut hilang setelah tidak lagi ditemukan di kapal tempat PKL berlangsung pada pagi hari, sementara barang-barang pribadi miliknya tetap ada di kapal. Hingga kini, jelas kehilangannya menjadi misteri yang mengguncang keluarga dan komunitas pendidikan
Sorotan Publik dan Keprihatinan Terhadap SEKOLAH
Kasus ini telah memantik perhatian luas karena menyentuh isu penting: apakah sekolah telah melakukan evaluasi risiko dan jaminan keselamatan secara menyeluruh sebelum melepas siswa untuk kegiatan di lingkungan berbahaya seperti perairan laut? Banyak pihak menilai bahwa institusi sekolah memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memastikan mitra industri/pihak ketiga yang menjadi lokasi PKL benar-benar memenuhi standar keselamatan Kerja.
Sorotan tersebut mencakup beberapa tuntutan:
Transparansi proses verifikasi keselamatan mitra PKL sebelum pelepasan siswa.
Penjelasan resmi dari pihak sekolah mengenai SOP keselamatan dan pengawasan selama PKL
Koordinasi yang efektif terhadap keluarga korban dan pihak berwenang terkait pencarian dan tindak lanjut hukum
Dimensi Hukum, Pendidikan, dan Keselamatan Kerja
Selain aspek emosional dan sosial, kasus juga dilihat melalui dimensi hukum, tata kelola pendidikan, dan perlindungan peserta didik. Praktisi pendidikan menilai bahwa ini bukan sekadar insiden tunggal, tetapi menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperkuat standard operating procedures (SOP) keselamatan di luar sekolah, terutama pada kegiatan praktik di lingkungan berisiko tinggi seperti perairan laut.
Beberapa kalangan bahkan mengusulkan agar kejadian ini menjadi momentum reformasi kebijakan PKL, termasuk:
Penetapan standar keselamatan yang wajib dipenuhi mitra industri/pihak
Mekanisme audit independen terhadap tempat-tempat praktik kerja siswa.
Kewajiban pelaporan berkala dan supervisi yang lebih ketat oleh sekolah.
Sementara itu, keluarga korban menyuarakan tuntutan agar sekolah bersikap transparan dan mengambil tanggung jawab penuh atas musibah ini. Mereka berharap agar seluruh proses pencarian, investigasi, dan pertanggungjawaban berjalan terbuka, serta ada kepastian hukum maupun kompensasi yang layak bila ditemukan kelalaian.
Pihak sekolah sendiri dilaporkan sedang berkoordinasi dengan pihak kapal, aparat kepolisian laut, serta dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait kejadian dan langkah yang harus diambil.
Catatan: Kasus ini terus berkembang dan menjadi titik fokus dalam diskusi nasional mengenai perlindungan peserta didik dalam program magang/praktik kerja lapangan (PKL) serta tanggung jawab institusi pendidikan dalam menjamin keselamatan mereka.