JAKARTA, Mediaistana.com — Peringatan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 2026 menjadi momentum bagi jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur untuk terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Mengusung semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kantah Jakarta Timur menempatkan kepastian proses, kemudahan layanan dan profesionalitas sebagai bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantah Jakarta Timur Hermawan, S.E., M.H., menyampaikan ucapan selamat memperingati 66 Tahun UUPA sekaligus mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat agar pelayanan pertanahan semakin baik.
“Selamat memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria, Semoga momentum ini semakin memperkuat semangat kita dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” demikian pesan Kantah Jakarta Timur.
Semangat transformasi tersebut juga terlihat dari penerapan layanan Pengukuran Terjadwal yang telah dimanfaatkan masyarakat di Jakarta Timur,Salah seorang pemohon sebelumnya mengungkapkan bahwa setelah pembayaran SPS, dirinya memperoleh informasi jadwal pengukuran melalui WhatsApp sehingga proses menjadi lebih terukur.
Peringatan UUPA tahun ini pun tidak sekadar menjadi seremoni,Bagi Kantah Jakarta Timur momentum tersebut menjadi dorongan untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti, profesional dan berorientasi pada kebutuhan Masyarakat.