66 Tahun UUPA, Kantah Jakarta Timur: Transformasi Layanan Harus Hadirkan Kepastian bagi Masyarakat

JAKARTA, Mediaistana.com — Peringatan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 2026 menjadi momentum bagi jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur untuk terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Mengusung semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kantah Jakarta Timur menempatkan kepastian proses, kemudahan layanan dan profesionalitas sebagai bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantah Jakarta Timur Hermawan, S.E., M.H., menyampaikan ucapan selamat memperingati 66 Tahun UUPA sekaligus mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat agar pelayanan pertanahan semakin baik.

“Selamat memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria, Semoga momentum ini semakin memperkuat semangat kita dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” demikian pesan Kantah Jakarta Timur.

Semangat transformasi tersebut juga terlihat dari penerapan layanan Pengukuran Terjadwal yang telah dimanfaatkan masyarakat di Jakarta Timur,Salah seorang pemohon sebelumnya mengungkapkan bahwa setelah pembayaran SPS, dirinya memperoleh informasi jadwal pengukuran melalui WhatsApp sehingga proses menjadi lebih terukur.

Peringatan UUPA tahun ini pun tidak sekadar menjadi seremoni,Bagi Kantah Jakarta Timur momentum tersebut menjadi dorongan untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti, profesional dan berorientasi pada kebutuhan Masyarakat.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!