Mediaistana.com | Palembang – Massa Corporation Anti Coruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL) sambangi Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Dinas PUBMTR Prov. Sumsel dan RSUD OKU Timur.
Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL di dampingi oleh Mukri. AS, Juwardi dan Dasri NH Koordinator Lapangan usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Kamis (26/06/25).
“Iya, hari ini kami Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,”ujar Reza.
Dalam upaya menjalankan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemeberantasan Korupsi, Regulasi Mengamanatkan asas Transparansi, Keterbukaan dan Kompotitif dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa. Dengan mematuhi Prinsip Efisien, Efektif, Adil dan Akuntabel.
“Sehubungan dengan Informasi dari masyarakat dan hasil investigasi Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-SUMSEL) dilapangan, kami menemukan adanya dugaan Indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Yang Mengarah Pada Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme OPD Provinsi Sumatera Selatan di antaranya ;
A.Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 sbb;
1.Rehabilitasi Jalan Sp. Martapura-Muara Dua sebesar Rp. 3.484.956.000 Pemenang CV. ENDRAMAS ANGGRAINI Sumber Dana APBD TA 2024
2.Rehabilitasi Pemeliharaan Berkala Jalan Sp. Kepuh-Kurungan Nyawa sebesar Rp. 4.976.642.897,72 Pemenang CV. Terkas Jaya Mandiri Sumber Dana APBD TA 2024
3.Pemeliharaan berkala Jalan Martapura-Sp. Martapura sebesar Rp. 4.964.032.315,35 Pemenang CV. DAFIA JAYA ABADI Sumber Dana APBD TA 2024
4.Pemeliharaan Berkala Jalan Kurungan Nyawa-Gumawang sebesar Rp. 4.968.023.880,88 Pemenang CV. PUTRA GURU SAKTI Sumber Dana APBD TA 2024
5.Pemeliharaan Berkala Jalan Sp. Lengkiti-Sp. Martapura sebesar Rp. 4.969.554.539,83 Pemenang CV. GUNTEN RIZKY Sumber Dana APBD TA 2024
6.Rehabilitasi Jalan Kurungan Nyawa-Martapura sebesar Rp. 5.216.906.404,39 Pemenang CV. GUNTEN RIZKY Sumber Dana APBD TA 2024
B .Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
1.Rehabilitasi/Pengembangan Gedung Laboratorium dan Bangunan Kesehatan Lainnya sebesar Rp. 590.200.000,00 Pemenang CV. GAWI GANTA Sumber Dana APBD ΤΑ. 2024
2.Rehabilitasi/Pengembangan Gedung Radiologi (Ruang CT Scan) sebesar 991.500.000,00 Pemenang CV. BOLANG KARYA MANDIRI Sumber Dana APBD ΤΑ. 2024
Adapun tuntutan kami ke Kejati Sumsel sbb ;
1.Meminta KEJATI SUMSEL, Untuk Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Terkait, PPK untuk dimintai Keterangan.
2.Meminta KEJATI SUMSEL, untuk membuat Team Khusus Lapangan dan Team Khusus Full Paket data untuk melakukan Pengusutan Segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna Mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kerja Dinas PUBMTR Prov, Sumsel dan RSUD OKU Timur.
3.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukum!
Sementara itu, massa aksi CACA Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yany di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kasi Penkum Kejati Sumsel, mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan CACA Sumsel yang telah datang ke Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai untuk menyampaikan informasi sekaligus melaporkan terkait adanya dugaan Praktik Tindak Pidana Koruopsi di Lingkungan Dinas PUBMTR Prov.Sumsel dan RSUD OKU Timur.
“Tentunya laporan ini kami terima dan kami tetap pelajari menterinya atau permasalahannya,”pungkasnya.