Jakarta 14 Maret 2025- Dalam dunia hukum yang penuh tantangan, satu nama mulai mencuat dan menarik perhatian publik: Yodi Giovani Lengkong, S.E., S.H., M.M. Sebagai partner dan advokat di ARNP Lawfirm, serta komisaris utama di BPR Karunia Group, Yodi tidak hanya dikenal sebagai seorang profesional yang handal, tetapi juga sebagai sosok yang memiliki kepedulian mendalam terhadap keadilan.
Sebelum meniti karir gemilangnya di bidang hukum, Yodi memiliki pengalaman pribadi yang menggugah motivasinya untuk membela mereka yang terpinggirkan. Kisahnya dimulai saat keluarganya dihadapkan pada ketidakadilan hukum, di mana mereka dipanggil berulang kali ke polisi atas laporan yang semestinya tidak relevan. “Pengalaman itu mengubah pandangan saya. Bagaimana seorang korban bisa diposisikan sebagai pelapor dalam keadaan yang tidak adil. Dari situlah saya tergerak untuk menjadi advokat,” ujarnya.
Yodi tidak hanya sekadar menjalani profesinya; ia berkomitmen untuk memberikan suara kepada mereka yang tak terwakili. Salah satu pencapaian penting dalam karirnya adalah menjadi tim kuasa hukum keluarga PSAR, seorang korban penganiayaan yang tragis di Sekolah Tinggi Ilmu Perairan (STIP). Keberanian Yodi dan timnya membuahkan hasil ketika pelaku utama dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Setiap kasus adalah pelajaran. Ketika kita melihat keadilan ditegakkan, itu adalah energi positif yang mendorong saya untuk terus berjuang,” jelasnya. Dengan integritas yang tak tergoyahkan dan dedikasi yang luar biasa, Yodi berusaha mendampingi kliennya bukan hanya dalam proses hukum tetapi juga sebagai penasihat yang memahami kebutuhan akan legal compliance, khususnya dalam dunia bisnis.
Sebagai komisaris utama BPR Karunia Group, Yodi memimpin dengan visi untuk menciptakan sinergi antara korporasi dan keadilan sosial. “Kami ingin memastikan bahwa bisnis tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga mematuhi hukum dan bertanggung jawab terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Yodi Giovani Lengkong adalah simbol harapan di tengah kesulitan, mewujudkan cita-cita keadilan. Melalui pengabdiannya, ia tidak hanya menjembatani hukum dan masyarakat, tetapi juga mengingatkan kita semua akan pentingnya advokasi bagi setiap individu yang berjuang dalam menghadapi sistem yang rumit. Di balik setiap kasus yang berhasil, ada cerita tentang dedikasi, keberanian, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik. (Red Witanto)