28.2 C
Jakarta
BerandaInfoPolda Sumsel Segera Sita Seluruh Harta Kekayaan dan Aset Toke Minyak Ilegal...

Polda Sumsel Segera Sita Seluruh Harta Kekayaan dan Aset Toke Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Mediaistana.com | Palembang – Lagi-lagi tak hentinya setiap minggu, dan ini yang ke-5 (Lima) kalinya mulai dari tanggal 12,19, dan 26 Februari 2025 dan 7 Maret 2025 puluhan massa Dewan Pimpinan Jaringan Αnti Κorupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) sambangi Polisi Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan KKN dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh ilegal drilling dan illegal refenering di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Fadrianto TH Koordinator aksi di dampingi oleh Idil F Koordinator Lapangan usai melakukan aksi unjuk rasa di halaman Markas Besar Polisi Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Jum’at (14/03/25)

Koordinator aksi Fadrianto TH mengatakan sehubungan dengan aksi unjuk rasa yang kami lakukan pada hari Rabu tanggal 12,19 dan 26 Februari 2025 serta Jumat 7 Maret 2025 di depan halaman kantor Polda Sumatera Selatan 4 Minggu berturut-turut dan ini yang ke-5 ( kelima ) terkait dugaan KKN dan kerusakan lingkungan disebabkan oleh illegal drilling dan ilegal refenering di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan berdarkan data serta informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan tercemarnya sungai oleh tumpahan Minyak di Desa lubuk Buah Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin diduga Tumpahan Minyak ilegal,” maka hari ini kami untuk kedua kalinya datangi Polda Sumsel,”jelasnya.

“Terjadi Meledaknya beberapa sumur Minyak di Wilayah Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin beberapa Minggu Terakhir ini,”ujarnya.

Dan,”sebenarnya Persoalan Pengeboran Minyak dan Pemasakan Minyak di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terkhusus di Wilayah Lubuk Buah Kecamatan Batag Hari Leko dan Kecamatan Keluang tidak jauh berbeda dengan Kasus yang di tangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesian terkait Pertambangan TIMAH llegal yang merugikan Negara sebesar 300 T. Persoalan ini sama Persis yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin yang membadakanya hanya Produknya saja yaitu Minyak sedangkan di Bangka Timah Maka dengan ini kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk Segera Menyelamatakan Kekayaan Negara dari Sektor Minyak di Kecamatan Batang Hari Leko dan Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin,”ungkapnya lebih lanjut.

Untuk Mejaga agar tidak lagi terjadi Kerusakan Lingkungan akibat dari Pengolahan Minyak yang banyak Memakan Korban,”Maka dengan ini Kami JAKOR meminta Polda Sumatera Selatan sbb ;

1.Meminta Kapolda Sumatera Selatan menegakkan ASTA CITA Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto.

2.Meminta Kapolda Sumatera Selatan agar menyelamatkan kekayaan negara dari sektor migas yang berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

3.Meminta Kapolda Sumatera Selatan agar segera menangkap seluruh pengendali ilegal drilling dan ilegal refeneri (Toke minyak ilegal).di kabupaten Musi Banyuasin yang diduga telah merugikan negara triliun dan diduga merusak lingkungan

4.Meminta Kapolda Sumatera Selatan agar segera menyita seluruh harta kekayaan dan seluruh aset toke minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin

5.Meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk segera melakukan pengamanan lokasi ilegal drilling dan ilegal refeneri di Kabupaten Musi Banyuasin.

6.Meminta Kapolda Sumatera Selatan agar menghentikan aktivitas illegal drilling dan illegal refeneri di Kabupaten Musi Banyuasin.

7.Meminta Kapolda Sumatera Selatan agar melakukan evaluasi kinerja Polres Musi Banyuasin dan jajaran

“Kami memdorong dan meminta kepada kepada Polda Sumsel dan jajarannya untuk menertibkan Ilegal minyak di Sumatera Selatan, khususnya di Musi Banyuasin,”pintanya.

Dan,”Ini yang ke-5 (Empat) Kalinya kami melakukan aksi demo di Mapolda Sumsel, kami berharap ke pada Polda Sumsel agar persoalan ini jangan sampai terulang lagi, apa lagi merusak Lingkungan, dan apabila tidak cepat di selesaikan Ilegal ini, kami Jakor akan melakukan aksi setiap minggu, tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel yang di Wakili oleh IPDA Ardi Piket Pawas Polda Sumsel mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada Jakor yang telah menginformasikan kepada kami terkait Ilegal loging ini, informasi ini akan kami laporkan kepada pimpinan, karena informasi ini lebih berharga.

“Laporan yang kami terima ini akan segera di tindak lanjuti,dan akan kami sampaikan dengan pimpinan ,”tutupnya

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!