28 C
Jakarta
BerandaInfoTuntas Dugaan KKN Pengunaan Dana Hibah PMI Kabupaten Muba, KMIB Minta Kejati...

Tuntas Dugaan KKN Pengunaan Dana Hibah PMI Kabupaten Muba, KMIB Minta Kejati Sumsel

Mediaistana.com | Palembang – Setelah kasus heboh dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait dugaan penggunaan dana hibah Pelang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kali ini tak kalah hebohnya kembali terjadi khususmya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, massa Komunitas Mahasiswa Indonesia Bersatu sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.

Hal tersebut di sampaikan oleh David S.P Koordinator aksi di dampingi oleh Idil F Koordinator Lapangan saat melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Jum’at (04/07/25).

“Sehubungan dengan hasil temuan dan data-data yang didapatkan oleh tim KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB), terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 s/d Tahun 2024,”ujarnya.

Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB) melakukan aksi Demonstrasi dan membuat Laporan serta meminta kepada Kejati Sumsel sebagai berikut :

1.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memberikan sanksi tegas dan menetapkan tersangka terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 s/d Tahun 2024.

2.Panggil dan Periksa :

1).Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin. Sumatera Selatan.

2).Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

3). Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

4) Bendahara Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

3.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengusut tuntas dan membongkar indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi dilingkungan Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.

4.Mendukung Kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan Penyelidikan dan Penyidikan yang lebih mendalam sampai ke akar aknya hingga dapat menetapkan tersangka, atas adanya adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Duna Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 s/d Tahun 2024.

5.Untuk mempermudah Kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam menetapkan tersangka dan membongkar dugaan persoalan demikian, kami yang tergabung dalam KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB) melampirkan data-data dan uraian penjelasan yang lengkap dengan nominal anggaran yang telah dilampirkan serta macam macam modus dugaan mengenai adanya indikasi dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan Angaran yang terjadi dilingkungan Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.

Sementara itu, Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan kami akan melakukan koordinasi dulu dengan Kejari Muba sejauh mana penanganan PMI ini.

“Terkait Laporan ini (PMI Muba), karena ini masih baru, sesuai dengan SOP masukan ke PTSP dulu,”pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!