30.9 C
Jakarta
BerandaInfo Pihak Telkom di Panggil DPUCKPP. Rofiq Azmi, "Apresiasi langkah Tegas PEMKAB Banyuwangi."

 Pihak Telkom di Panggil DPUCKPP. Rofiq Azmi, “Apresiasi langkah Tegas PEMKAB Banyuwangi.”

MediaIstana.com
Banyuwangi, 15, juli 2025 –
Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup  Tapalkuda Nusantara (LPLH-TN) Banyuwangi, M. Rofiq Azmi melaporkan PT. Telkom Banyuwangi dan  PT. Putri Ratu Mandiri yang sekaligus sebagai pihak rekanan, menurut keterangan yang di sampaikan “Jhn” direktur  PT Putri Ratu Mandiri melalui sambungan telepon atas kegiatan galian kabel primer yang diduga melanggar hukum.

Rofiq mengatakan, peristiwa tersebut terjadi diruas jalan Genteng – Karangdoro pada Kamis (9/5/2025) yang sebelumnya di ruas jalan Genteng – Tegalsari, di tengah malam sekira pukul 23.58 wib yang berlangsung tanpa papan berselimut Remang Cahaya Rembulan bahkan tanpa di sertai  izin dari Dinas terkait, yakni DPUCKPP dan PEMKAB”.  Perlu diingat dan semua harus tau bahwa proses pekerjaan Pembongkaran Aset BUMN seperti ini harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki NODIN Telkom, SPK (surat perintah kerja), SIMLOCK, dan izin tertulis dari PU (Pekerjaan Umum) dan PemKot.”Tegasnya

“Kegiatan ini kental sekali sarat akan kongkalikong. Dimana setelah saya melakukan klarifikasi pada pihak-pihak terkait, salah seorang pegawai Telkom mendatangi saya dan menyatakan perizinan atas kegiatan penggalian kabel itu sesuai prosedur.
Padahal dari Dinas PUCKPP dengan tegas membantah hal tersebut, jadi kami menganggap oknum pegawai Telkom Banyuwangi berinisial H dan N tersebut dengan sengaja telah melakukan upaya keji dan munkar,” kata Rofiq.

Selain melaporkan kasus ini pada Polresta Banyuwangi, Rofiq juga telah menyampaikan hal ini pada Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf saat mengikuti kunjungan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja di Banyuwangi, pada (24/6/2025) lalu.

“Ada banyak kejanggalan terkait galian kabel Primer ini. Dan hal ini menjadi atensi lembaga kami, karena kegiatan ini selain jarang diketahui oleh masyarakat juga dilakukan saat tengah malam. Selain melaporkan pada Polisi dalam hal ini Polresta Banyuwangi kami juga telah menyampaikan peristiwa ini pada Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma’ruf pada bulan lalu,” pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!