MediaIstana.com
Banyuwangi, 15, juli 2025 –
Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH-TN) Banyuwangi, M. Rofiq Azmi melaporkan PT. Telkom Banyuwangi dan PT. Putri Ratu Mandiri yang sekaligus sebagai pihak rekanan, menurut keterangan yang di sampaikan “Jhn” direktur PT Putri Ratu Mandiri melalui sambungan telepon atas kegiatan galian kabel primer yang diduga melanggar hukum.
Rofiq mengatakan, peristiwa tersebut terjadi diruas jalan Genteng – Karangdoro pada Kamis (9/5/2025) yang sebelumnya di ruas jalan Genteng – Tegalsari, di tengah malam sekira pukul 23.58 wib yang berlangsung tanpa papan berselimut Remang Cahaya Rembulan bahkan tanpa di sertai izin dari Dinas terkait, yakni DPUCKPP dan PEMKAB”. Perlu diingat dan semua harus tau bahwa proses pekerjaan Pembongkaran Aset BUMN seperti ini harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki NODIN Telkom, SPK (surat perintah kerja), SIMLOCK, dan izin tertulis dari PU (Pekerjaan Umum) dan PemKot.”Tegasnya
“Kegiatan ini kental sekali sarat akan kongkalikong. Dimana setelah saya melakukan klarifikasi pada pihak-pihak terkait, salah seorang pegawai Telkom mendatangi saya dan menyatakan perizinan atas kegiatan penggalian kabel itu sesuai prosedur.
Padahal dari Dinas PUCKPP dengan tegas membantah hal tersebut, jadi kami menganggap oknum pegawai Telkom Banyuwangi berinisial H dan N tersebut dengan sengaja telah melakukan upaya keji dan munkar,” kata Rofiq.
Selain melaporkan kasus ini pada Polresta Banyuwangi, Rofiq juga telah menyampaikan hal ini pada Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf saat mengikuti kunjungan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja di Banyuwangi, pada (24/6/2025) lalu.
“Ada banyak kejanggalan terkait galian kabel Primer ini. Dan hal ini menjadi atensi lembaga kami, karena kegiatan ini selain jarang diketahui oleh masyarakat juga dilakukan saat tengah malam. Selain melaporkan pada Polisi dalam hal ini Polresta Banyuwangi kami juga telah menyampaikan peristiwa ini pada Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma’ruf pada bulan lalu,” pungkasnya.