34 C
Jakarta
BerandaInfoKlien Australia Dirugikan Rp80 Miliar Diduga Akibat Manipulasi Perusahaan Agen Kapal

Klien Australia Dirugikan Rp80 Miliar Diduga Akibat Manipulasi Perusahaan Agen Kapal

Klien Australia Dirugikan Rp80 Miliar Diduga Akibat Manipulasi Perusahaan Agen Kapal di Bali

Bali, WartaGlobalBali.Id, Kamis 10/7/2025 – Fanisa Wilson Law Firm & Partners bersinergi dengan LBH FKPPI BALI yang dimana sebuah kantor hukum terkemuka, mengungkap kasus dugaan penipuan dan manipulasi yang menimpa klien mereka, seorang warga Australia berinisial BDS. Klien tersebut mengalami kerugian material dan immaterial mencapai Rp80 miliar dalam upaya mendirikan usaha pariwisata bahari di perairan Bali pada 2016.

Latar Belakang Kasus

Pada 2016, BDS berniat mengembangkan bisnis pariwisata bahari di Bali dan menunjuk sebuah perusahaan agen kapal yang dikelola oleh seorang wanita berinisial RP untuk mengurus perbaikan, perizinan, serta pengelolaan kapal yang akan digunakan sebagai armada wisata. Namun, dalam prosesnya, muncul sejumlah masalah terkait keabsahan legalitas perusahaan agen tersebut serta pengelolaan keuangan yang diduga mengandung unsur pidana.

Dugaan Tindakan Tidak Beritikad Baik

Fanisa Wilson Law Firm & Partners menyatakan bahwa RP sebagai pengelola perusahaan agen kapal tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah yang timbul. Sebaliknya, pihak klien justru mengalami kerugian besar akibat dugaan tindakan manipulatif yang dilakukan oleh RP.

Kerugian yang Diderita Klien

– Kerugian Material: Ditaksir mencapai Rp30 miliar, terkait biaya perizinan, perbaikan kapal, dan pengelolaan usaha yang tidak transparan.
– Kerugian Immaterial: Diperkirakan senilai Rp50 miliar, mencakup dampak reputasi, peluang bisnis yang hilang, serta stres psikologis yang dialami klien.

Tindakan Hukum

Kantor hukum Fanisa Wilson Law Firm & Partners dan LBH FKKPI saat ini sedang melakukan langkah-langkah hukum untuk memastikan keadilan bagi klien mereka. Mereka mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh RP dan perusahaan agen kapal tersebut.

Pesan untuk Pelaku Usaha di Bali

Kasus ini menjadi peringatan bagi investor asing yang ingin berbisnis di Bali, terutama di sektor pariwisata. Penting untuk melakukan due diligence dalam memilih mitra bisnis dan memastikan semua proses legal dilakukan secara transparan.

Fanisa Wilson Law Firm & Partners berkomitmen mendampingi klien hingga kasus ini tuntas dan keadilan ditegakkan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!