33.3 C
Jakarta
BerandaInfoSatpol PP-WH Menertibkan Aparat Sipil Negara Nongkrong di Warung Kopi Pada Saat...

Satpol PP-WH Menertibkan Aparat Sipil Negara Nongkrong di Warung Kopi Pada Saat jam Kerja.

Aceh Barat | Mediaistana.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Barat menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi (warkop) pada jam kerja, Senin (21/7/2025).

Razia mendadak ini dilakukan di sejumlah warkop di kawasan Kota Meulaboh sebagai tindak lanjut arahan Bupati Aceh Barat yang menekankan pentingnya disiplin pegawai.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Barat, Aziim, M.Si, mengatakan Bupati Aceh Barat telah menegaskan larangan bagi ASN untuk bersantai di warkop pada jam dinas. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan demi meningkatkan kinerja dan citra positif jajaran pemerintah daerah di mata publik.

“Larangan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan disiplin, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Aziim.

Ia menambahkan, Satpol PP-WH bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan rutin melakukan patroli dan pengawasan. ASN yang nekat melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Kata Azim, Bupati juga meminta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar tidak lepas tangan. Mereka diimbau untuk aktif membina dan mengawasi pegawai di lingkungannya masing-masing.

Dikatakan Azim, Langkah tegas ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab di kalangan ASN Aceh Barat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat, pungkas nya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!