33.6 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHAN‎Asisten Daerah I Pemkesra Garut : Tekankan Peran Keluarga di Tengah Perkembangan...
spot_img

‎Asisten Daerah I Pemkesra Garut : Tekankan Peran Keluarga di Tengah Perkembangan Zaman.

Garut – Mediaistana.com,. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menyelenggarakan acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) dan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis, 24 Juli 2025.

‎Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, dalam sambutannya menekankan urgensi penguatan ketahanan keluarga di tengah maraknya dampak negatif perkembangan zaman.

‎Ia menyoroti penurunan kepedulian antar anggota keluarga dan masyarakat, pudarnya semangat gotong royong, peningkatan jumlah keluarga miskin, tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, peningkatan kejahatan seksual, penyalahgunaan narkoba, penderita HIV/AIDS, seks bebas, hingga kenakalan remaja.

‎”Melihat kondisi tersebut, tentunya melalui Peringatan Hari Keluarga Nasional dan Hari Anak Nasional tahun ini dapat dijadikan momentum untuk memperbarui tekad kita dalam memperkuat, membangun ketahanan keluarga,” ujar Bambang.

‎Ia menambahkan bahwa setiap keluarga harus mampu memahami, menghayati, dan mengimplementasikan delapan fungsi keluarga: agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan pelestarian lingkungan.

‎Menurut Bambang, keluarga adalah wahana utama dan pertama bagi anak untuk tumbuh dan berkembang menjadi individu potensial, serta harus mampu memenuhi hak-hak anak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan keluarga yang baik, antara lain dengan menghindari perkawinan dan kehamilan di bawah usia 20 tahun, mengatur jarak melahirkan, dan menghindari kehamilan di atas usia 35 tahun.

‎Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menjelaskan bahwa peringatan ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, mengingat keluarga adalah unit terkecil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

‎”Peringatan Hari Keluarga dan Hari Anak ini dimaksudkan agar seluruh komponen bangsa yaitu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, orang tua, serta anggota keluarga secara individu bersama-sama mewujudkan ketahanan keluarga, pemenuhan hak dan perlindungan anak termasuk pencegahan serta pemberantasan berbagai bentuk kekerasan diskriminasi terhadap perempuan dan anak,” paparnya.

‎Yayan menyebut bahwa tujuan spesifik peringatan ini adalah menumbuhkan kepedulian, kesadaran, serta peran aktif setiap individu, keluarga, masyarakat, dunia usaha, pemerintah, dan negara dalam menciptakan lingkungan berkualitas serta ketahanan keluarga.

Ia menambahkan, hal ini mencakup upaya mengakhiri segala bentuk kekerasan dan diskriminasi pada perempuan dan anak, serta memberikan informasi seluas-luasnya kepada seluruh anak Indonesia dan masyarakat.

‎Peringatan Harganas tahun ini mengusung tema “Dari Keluarga Untuk Indonesia Maju”, sedangkan Hari Anak Nasional 2025 bertema “Anak Hebat Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas”.

‎Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, DPPKBPPPA Kabupaten Garut telah melaksanakan berbagai penilaian, termasuk penilaian Kampung KB di setiap kecamatan, Kelompok ketahanan keluarga, Duta Genre 2025, Sekolah Lansia, Penilaian Tim Pendamping Keluarga, dan kegiatan lainnya.

Jurnalis : (Beni)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!