33 C
Jakarta
BerandaBanyuasinKoperasi Tak Hadir, K-MAKI Curigai Ada Permainan dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat...
spot_img

Koperasi Tak Hadir, K-MAKI Curigai Ada Permainan dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat Banyuasin

Banyuasin,BRV.com –Senin, 28 Juli 2025, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Wilayah Sumbagsel menghadiri undangan resmi dari Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, dan PT Sucofindo, dengan agenda membahas laporan dugaan mangkraknya Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2023 di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Koordinator Tim Investigasi K-MAKI wilayah Banyuasin, Sepriadi Pratama, didampingi anggota timnya Andre Dian PJ, Eko Saputra, dan Kuyung Lukman, mengungkapkan temuan mencengangkan dari hasil penelusuran di sejumlah desa penerima program PSR. Salah satu sorotan utama adalah Desa Sako Makmur, Kecamatan Sembawa, yang diduga kuat menjadi lokasi mangkraknya proyek peremajaan sawit tersebut.

“Sudah hampir dua tahun sejak program PSR diluncurkan di Desa Sako Makmur. Dari target luasan 185 hektare, yang baru terealisasi hanya sekitar 20 hektare,” tegas Sepriadi.

Ironisnya, dalam forum resmi yang difasilitasi Komisi II DPRD Banyuasin hari ini, pihak Koperasi Produsen Sako Makmur Maju Jaya sebagai pelaksana kegiatan PSR justru tidak hadir, meski pihak Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, dan PT Sucofindo hadir memenuhi undangan.

Ketidakhadiran koperasi pelaksana ini menimbulkan kecurigaan dari pihak K-MAKI. Mereka mempertanyakan komitmen dan transparansi koperasi dalam mengelola dana program PSR yang bersumber dari negara. K-MAKI pun secara tegas meminta Komisi II DPRD Banyuasin untuk segera turun ke lapangan dan melakukan verifikasi langsung ke lokasi kegiatan di Desa Sako Makmur.

“Kami mendesak Komisi II segera memanggil kembali pihak koperasi Sako Makmur Maju Jaya untuk memberikan klarifikasi terbuka. Jangan sampai program negara ini dikorupsi atau disalahgunakan,” tegas Sepriadi.

Menutup pertemuan, K-MAKI mengingatkan semua pihak yang terlibat—termasuk Dinas Perkebunan, Sucofindo, dan koperasi pelaksana—untuk bekerja sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) serta tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing.

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau indikasi korupsi, K-MAKI menegaskan akan melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program PSR ini dapat dikaitkan dengan:

UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, yang menyebutkan dalam Pasal 3:

“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana…”

UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengatur prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

K-MAKI berharap langkah tegas DPRD dan aparat terkait dapat menyelamatkan program strategis nasional ini dari praktek kolusi, manipulasi, dan pembiaran yang merugikan masyarakat petani sawit di Banyuasin.

 

(Andre)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!