Kota Bitung,Mediaistana-Skandal dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bitung kembali mencoreng wajah pelayanan publik.
Ketua Umum Persatuan Organisasi Lintas Adat Agama dan Budaya (POLA), Puboksa Hutahaean, secara lantang menuding ada oknum polisi yang menggelapkan pembayaran pajak mobil dinas berpelat merah miliknya. Pajak sudah dibayar sejak Maret 2025, namun hingga kini surat perpanjangan tak kunjung terbit.
Puboksa mengaku pembayaran pajak dilakukan melalui transfer resmi, namun lima bulan berlalu dokumen legal kendaraan tak juga keluar.
“Uang sudah kami transfer, tapi sampai lima bulan tidak ada surat pajak keluar. Padahal istri saya yang urus langsung ke Samsat. Ini jelas-jelas tidak beres,” tegas Puboksa kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Ia menilai ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi permainan kotor yang terstruktur.
“Kalau saya yang dikenal oknum polisi itu saja diperlakukan begini, apalagi masyarakat kecil yang takut melapor. Saya yakin korban bukan cuma saya,” ujarnya.
Dari tiga kendaraan yang dibayar pajaknya, hanya dua yang mendapatkan surat perpanjangan. Satu unit mobil dinas berwarna merah mangkrak tanpa kejelasan, meski pembayaran sudah lunas.
“Kalau ini dibiarkan, tahun depan kami bisa bayar dobel. Kapolres Bitung harus bertanggung jawab,” tandasnya.
Puboksa juga mengingatkan, keterlambatan penerbitan surat pajak bisa berujung masalah hukum di lapangan.
“Bisa saja nanti kami kena tilang saat sweeping, padahal pajak sudah dibayar. Ini permainan yang merugikan rakyat,” katanya.
Ia menegaskan sudah mengantongi bukti transfer pembayaran dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum. Desakan pun dilontarkan agar Kapolres Bitung dan Kapolda Sulut segera bertindak.
“Petugas ini digaji negara, tapi masih mengambil uang rakyat. Ini ngeri sekali,” tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bitung maupun Samsat Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut