27.6 C
Jakarta
BerandaHUKUMSkandal Dugaan Pungli Di Samsat Bitung, Ketum Pola Minta Kapolda Sulut Turun...

Skandal Dugaan Pungli Di Samsat Bitung, Ketum Pola Minta Kapolda Sulut Turun Tangan.

Kota Bitung,Mediaistana-Skandal dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bitung kembali mencoreng wajah pelayanan publik.

Ketua Umum Persatuan Organisasi Lintas Adat Agama dan Budaya (POLA), Puboksa Hutahaean, secara lantang menuding ada oknum polisi yang menggelapkan pembayaran pajak mobil dinas berpelat merah miliknya. Pajak sudah dibayar sejak Maret 2025, namun hingga kini surat perpanjangan tak kunjung terbit.

Puboksa mengaku pembayaran pajak dilakukan melalui transfer resmi, namun lima bulan berlalu dokumen legal kendaraan tak juga keluar.

“Uang sudah kami transfer, tapi sampai lima bulan tidak ada surat pajak keluar. Padahal istri saya yang urus langsung ke Samsat. Ini jelas-jelas tidak beres,” tegas Puboksa kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).

Ia menilai ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi permainan kotor yang terstruktur.

“Kalau saya yang dikenal oknum polisi itu saja diperlakukan begini, apalagi masyarakat kecil yang takut melapor. Saya yakin korban bukan cuma saya,” ujarnya.

Dari tiga kendaraan yang dibayar pajaknya, hanya dua yang mendapatkan surat perpanjangan. Satu unit mobil dinas berwarna merah mangkrak tanpa kejelasan, meski pembayaran sudah lunas.

“Kalau ini dibiarkan, tahun depan kami bisa bayar dobel. Kapolres Bitung harus bertanggung jawab,” tandasnya.

 

Puboksa juga mengingatkan, keterlambatan penerbitan surat pajak bisa berujung masalah hukum di lapangan.

“Bisa saja nanti kami kena tilang saat sweeping, padahal pajak sudah dibayar. Ini permainan yang merugikan rakyat,” katanya.

Ia menegaskan sudah mengantongi bukti transfer pembayaran dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum. Desakan pun dilontarkan agar Kapolres Bitung dan Kapolda Sulut segera bertindak.

“Petugas ini digaji negara, tapi masih mengambil uang rakyat. Ini ngeri sekali,” tukasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bitung maupun Samsat Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!