34.3 C
Jakarta
BerandaInfoKasus Mempawah: KPK Periksa Ria Norsan – Jejak Mantan Bupati 2009–2019 di...

Kasus Mempawah: KPK Periksa Ria Norsan – Jejak Mantan Bupati 2009–2019 di Balik Mafia LPSE–Pokja

Jakarta, Mediaistana.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Kamis (21/8/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Ria Norsan dipanggil bukan tanpa alasan. Sebelum menjabat Wakil Gubernur dan kini Gubernur Kalbar, ia adalah Bupati Mempawah selama dua periode, 2009–2019. Artinya, ia bukan hanya tahu, tetapi juga berada langsung di pusat kekuasaan ketika pola pengaturan proyek mulai tumbuh menjadi jaringan sistematis.

Kasus yang dibidik KPK berkaitan dengan proyek peningkatan jalan di Mempawah yang sarat dugaan suap, rekayasa tender, dan penyalahgunaan anggaran. Fakta ini memperkuat keyakinan publik bahwa akar praktik korupsi justru mulai mengakar di masa kepemimpinan Norsan sebagai bupati.

LPSE–Pokja: Warisan Busuk Sejak Era Norsan

Sejak 2015–2019, tahun-tahun terakhir jabatan Norsan sebagai bupati, pola permainan tender sudah jadi rahasia umum. LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan Pokja lelang proyek berubah fungsi menjadi mesin pengatur pemenang. Tender hanya sandiwara, pemenang sudah ditentukan sejak awal.

Nama “IDI” bahkan disebut-sebut sebagai sosok yang mengendalikan penuh Pokja. Namun publik menilai, sistem rente semacam ini tak mungkin langgeng tanpa restu dari kepala daerah. Jejak itulah yang kini kembali dipertanyakan setelah Norsan duduk sebagai Gubernur.

Dari 2015 Hingga 2023: Pola Lama, Wajah Baru

Setelah Norsan naik ke jabatan provinsi, pola lama tetap berjalan. Hingga 2023, kontraktor lokal masih mengeluhkan dugaan monopoli proyek oleh kelompok tertentu. Rakyat tetap menjadi korban: jalan hancur, jembatan terbengkalai, mutu pekerjaan rendah.

Publik Mendesak: Usut Hingga Akar

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dan memeriksa pejabat pusat. Tetapi publik Kalbar menuntut lebih:

Audit forensik LPSE–Pokja sejak 2015–2019 hingga 2023.

Periksa CS bank BUMN yang memuluskan transaksi dana proyek.

Periksa supir pribadi mantan bupati yang diduga tahu persis ritme keluar-masuk uang tunai.

Jangan Setengah Hati

Kasus Mempawah adalah gambaran bagaimana mafia proyek bisa tumbuh subur dari level daerah hingga merambat ke pusat. Jika KPK berhenti di level dinas, maka ini hanya akan jadi drama hukum yang setengah hati.

Pertanyaan besar publik: apakah KPK berani membuka peran mantan bupati 2009–2019, atau hanya menyentuh permukaan dan menyisakan dalang tetap bebas di balik layar?

ASS : Tim Investigasi.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!