Demi Meraup Keuntungan yg Banyak, Pelaksanaan yg Di Menangkan Ole CV. MULIA PRATAMA, DIduga Asa Jadi
mediaistana.com Madiun 28 Agustus 2025, pelaksanaan Peningkatan Jaringan irigasiyang di menangkan oleh CV. MULIA PRATAMA dengan nilai kontrak Rp. 199.155.719,00 Di wilayah Desa Kresek di Dusun Sambiroto yang tepatnya di KPH MADIUN, BH Dungus, BKPH Wungu,KRPH Kresek, di duga tidak sesuai spesifikasi
Hal ini di ketahui saat awak media bersama team ke lokasi proyek yang di duga tidak sesuai mengenai kedalaman, sistem pengecoran siklup dan pembesian,saat di lokasi pelaksana tidak di lokasi, yang ada hanya para pekerja,
Saat di konfirmasi mengatakan,” ini di gali sekitar dua meteran, buanganya hanya sedikit, karena banyak batunya,di sini tanahnya masir, batunya ini di pasang di situ,untuk monitoringnya Perempuan, dan menyuruh batu yang besar -besar di suruh mecah supaya kecil-kecil, kalau gak salah namanya Bu teri”, ungkap pekerja
,” Pelaksananya itu biasanya setiap hari kesini, dan hari ini belum datang, kalau bosnya ini pak Budi balerejo, tadi habis dari sini, lebih detailnya nanti hubungi konsultan pengawas aja “,imbuhnya
Di hari yang berbeda konsultan pengawas CV. WICAKSONO PUTRA KONSULTAN, saat di konfirmasi mengatakan,” nanti akan kita cek dulu,terkait pasangan, kalau yang sudah di laksanakan nanti ada CCO terkait pelaksanaan siklup, dan galian, kalau mengenai batu itu sebenarnya harus beli, kemarin itu pengadaanya batu harus beli”, ungkap Fajar selaku Konsultan pengawas,
Teri Ade Selaku monitoring dari SDA ,saat di konfirmasi mengatakan,”mengenai pasangan siklup itu masih kurang,kan kita selaku monitoring itu selalu mengingatkan, karena kalau kedepanya ada pemeriksaan, itu bisa jadi temuan, karena sudah kita sampaikan, mengenai kedalam itu nanti biar di kroscek lagi sama konsultan pengawas”,ungka Teri selaku .Monitoring SDA
Dengan adanya penemuan yang di duga pengambilan batu secara ilegal, awak media bersama team, rencana konfirmasi lebih lanjut ke pihak terkait. (Tri w)