MEDIAISTANA.COM | Pers adalah pilar keempat demokrasi, tetapi kini banyak yang menjadikannya alat transaksi. Wartawan yang seharusnya menjadi mata dan telinga rakyat justru berubah menjadi perisai bagi para pelaku usaha ilegal. Mereka tahu kejahatan terjadi, tetapi memilih diam. Mereka paham ada pelanggaran, tetapi sengaja menutupinya demi kepentingan pribadi.
Wartawan bukan preman berseragam pers. Mereka tidak seharusnya menjadi tameng bagi mafia tambang, penyelundup, bandar judi, atau bisnis ilegal lainnya. Namun, faktanya, banyak yang justru bersekongkol dengan pelaku kejahatan. Mereka lebih sibuk menjaga kepentingan pengusaha hitam daripada menjalankan tugasnya sebagai penyampai kebenaran.
Ini bukan lagi sekadar pelanggaran kode etik jurnalistik, tetapi pengkhianatan terhadap profesi!
Di tengah maraknya penyalahgunaan profesi ini, masyarakat harus waspada. Tidak semua yang membawa kartu pers adalah wartawan sejati. Ada banyak yang hanya berkeliaran mencari “uang keamanan,” menjual berita kepada pihak yang bersedia membayar, atau menekan aparat agar menutup mata terhadap kejahatan.
Pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan. Jika wartawan sendiri sudah korup dan menjual prinsipnya, maka pers bukan lagi penjaga demokrasi, melainkan kaki tangan kejahatan. Wartawan sejati harus berani melawan para penghianat profesi ini!
Jika Anda wartawan yang masih memiliki integritas, inilah waktunya untuk bersuara. Jangan biarkan profesi ini dikotori oleh mereka yang menjadikan pers sebagai alat perlindungan bagi penjahat!
RED:MEDIAISTANA.COM