29.1 C
Jakarta
BerandaBertaBandar sabu Membawa 4,8 Gram kenak tangkap Oleh Personil Polsek Ujung Batu

Bandar sabu Membawa 4,8 Gram kenak tangkap Oleh Personil Polsek Ujung Batu

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,80 gram.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol YUSUF PURBA, S.H.,M.H didampibgi Paur Humas Polres Rohul IPDA S.Marbun, S.H, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kapolsek Ujung Batu Kompol YUSUF PURBA, S.H.,M.H memimpin langsung penggeledahan di rumah kontrakan milik salah satu warga di Jalan Matoa, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, pada Selasa (2/9/2025) pukul 13.40 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk OPPO A12, 1 paket alat isap narkotika, dan 2 buah mancis. Tersangka yang diamankan ialah inisial ES (39 tahun) yang merupakan warga Mentawak Baru, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Tersangka berperan sebagai bandar (penjual) narkotika dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif amphetamine.

Polsek Ujung Batu akan terus melakukan proses hukum terhadap tersangka dan mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi tentang dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Ujung Batu.

(Samiono)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!