29.1 C
Jakarta
BerandaInfoPelindo dan Kejari Batubara Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata...

Pelindo dan Kejari Batubara Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Mediaistana.com

Medan, 4 September 2025 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melalui Regional 1 Kuala Tanjung menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batubara dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Indri Gunawan, General Manager Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung, dan Diky Oktavia, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batubara.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara BUMN kepelabuhanan dan aparat penegak hukum, khususnya dalam memberikan pertimbangan, pendampingan, serta perlindungan hukum atas setiap langkah strategis Pelindo di bidang perdata maupun tata usaha negara.

Indri Gunawan menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi wujud komitmen Pelindo dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat fondasi tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Pelindo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Diky Oktavia, menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dengan BUMN.

Kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap kerja sama yang dibangun, khusus nya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Pelindo berharap dapat terus menjaga kepercayaan stakeholder dan memastikan operasional kepelabuhanan berjalan dengan lancar, aman, serta sesuai dengan koridor hukum.

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!