27.8 C
Jakarta
BerandaInfoPresiden Prabowo resufle mentri

Presiden Prabowo resufle mentri

Jakarta, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melakukan perombakan Kabinet Merah Putih dengan melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

​Acara pelantikan berlangsung khidmat di Jakarta pada Senin, 8 September 2025. Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

​Berdasarkan Keppres tersebut, beberapa pejabat sebelumnya diberhentikan dengan hormat. Di antaranya adalah:

​Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

​AP Nandito Aryotejo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

​Selanjutnya, Presiden secara resmi mengangkat nama-nama baru untuk mengisi posisi di Kabinet Merah Putih. Beberapa di antaranya:

​Purbaya Yudhisadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan.

​Muhtaruddin menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

​Peri Joko Yuliantono diangkat sebagai Menteri Koperasi.

​Muhammad Irfan Yusuf ditunjuk sebagai Menteri Haji dan Umrah.

​Daniel Anzal menjabat sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

​Acara pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden. Para pejabat baru mengucapkan sumpah sesuai agama Islam, berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, menjalankan tugas sesuai peraturan, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab demi bangsa dan negara.

​Setelah sumpah jabatan, para menteri dan wakil menteri baru menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh presiden dan wakil presiden diikuti oleh para tamu undangan

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!